KPK Sebut Anwar Sadad Terima Suap Dana Hibah Jatim Rp6,9 Miliar

1 jam yang lalu 2
KPK Sebut Anwar Sadad Terima Suap Dana Hibah Jatim Rp6,9 Miliar Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya (kedua kiri) menerima pendapat mini fraksi dari personil Komisi XIII DPR fraksi Gerindra Anwar Sadad (kanan) saat rapat kerja dengan Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan anggota DPR RI periode 2024-2029 Anwar Sadad diduga menerima duit suap sebesar Rp6,9 miliar saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa duit nan diterima Anwar Sadad diduga merupakan "ijon" nan diterima Anwar melalui stafnya, Bagus Wahyudiono (BGS).

“AS melalui BGS diduga menerima ijon nan diterima di awal sekurang-kurangnya untuk jumlahnya itu sebesar Rp6,9 miliar,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan investigasi KPK, duit sebesar Rp6,9 miliar tersebut berasal dari tiga pihak swasta nan memberikan biaya agar mendapatkan alokasi biaya hibah nan menjadi jatah Anwar Sadad sebagai personil DPRD Jatim. Berikut adalah rinciannya:

  • Achmad Yahya (AY): Memberikan Rp1,87 miliar untuk mendapatkan biaya hibah sebesar Rp14,8 miliar.
  • M. Fathullah (MF): Memberikan Rp3,61 miliar untuk mendapatkan biaya hibah sebesar Rp24 miliar.
  • Ra Wahid Ruslan (RWR): Memberikan Rp1,42 miliar untuk mendapatkan biaya hibah sebesar Rp28,9 miliar.

Ketiga pihak swasta tersebut menyetorkan duit kepada Anwar Sadad melalui perantara stafnya, Bagus Wahyudiono.

Pengembangan Kasus Dana Hibah Jatim

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK pada Desember 2022 terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Sahat Tua Simanjuntak. KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi biaya hibah ini.

Namun, jumlah tersangka sekarang menjadi 20 orang setelah Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi (KUS), dinyatakan meninggal bumi pada 16 Desember 2025, sehingga investigasi terhadapnya dihentikan.

Daftar Tersangka Penerima Suap:

  1. Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024)
  2. Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024)
  3. Bagus Wahyudiono (Staf Anwar Sadad)

Status Penahanan Tersangka

Hingga 22 Juli 2026, KPK baru melakukan penahanan terhadap tujuh dari 20 tersangka nan tersisa. Para tersangka nan telah ditahan meliputi pihak pemberi suap dari kalangan swasta dan mantan kepala desa.

Mereka nan telah ditahan ialah Wawan Kristiawan, Sukar, Hasanuddin, Jodi Pradana Putra, Achmad Yahya, M. Fathullah, serta Ra Wahid Ruslan. Sementara itu, 13 tersangka lainnya, termasuk Anwar Sadad, tetap dalam proses investigasi lebih lanjut oleh lembaga antirasuah tersebut. Kasus ini mencatatkan keterlibatan banyak pihak, mulai dari personil DPRD tingkat provinsi dan kabupaten hingga pihak swasta dari beragam wilayah di Jawa Timur seperti Pasuruan, Bangkalan, Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Sumenep, Gresik, dan Blitar. (Ant/H-4)

Selengkapnya