loading...
Moge nan disita KPK setelah melakukan penggeledahan mengenai kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Foto/Dok KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita sejumlah peralatan bukti mengenai kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro . Penyitaan ini seusai melakukan penggeledahan sejumlah letak mengenai perkata tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penggeledahan berjalan pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2026. Penggeledahan tersebut menyasar satu apartemen di Jakarta, Kantor Dinas PU Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, dua rumah pribadi di Pemalang, rumah tersangka Setya Budi Dias di Kendal, dan rumah tersangka Lilik Budi Suprianto di Purworejo.
"Dari penggeledahan tersebut interogator di antaranya melakukan penyitaan terhadap empat unit sepeda motor ber-cc besar," kata Budi dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara, Bupati Pemalang Anom: Kita Minta Maaf
Tiga unit motor gede (moge) di antaranya disita dalam penggeledahan rumah di Pemalang. Satu unit moge lainnya disita saat melakukan penggeledahan di Purworejo.
Selain itu, turut disita satu unit mobil, duit dalam corak rupiah dan kurs asing, buku-buku tabungan, bukti kepemilikan kendaraan serta bukti kepemilikan tanah dan bangunan, dokumen-dokumen, peralatan bukti elektronik berupa hp dan flashdisk, serta emas dan logam mulia nan ditemukan di rumah dinas bupati.
"Penyidik selanjutnya bakal menelaah semua peralatan nan disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," ujarnya.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·