KPK Sita 60 Barang Bukti dari Ruang Rektorat Unsoed Kasus Suap PMB

1 jam yang lalu 2
KPK Sita 60 Barang Bukti dari Ruang Rektorat Unsoed Kasus Suap PMB (MI/Lilik Darmawan)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 60 peralatan bukti dari ruang Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/8). Penggeledahan dan penyitaan ini berjalan selama delapan jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga berhujung pada 17.00 WIB.

Langkah norma tersebut dilakukan interogator KPK sebagai bagian dari pengembangan investigasi perkara dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri. Kasus ini diketahui melibatkan sejumlah pejabat krusial di lingkungan universitas negeri tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsoed, Prof Ali Rokhman, mengonfirmasi bahwa peralatan bukti nan diamankan terdiri dari beragam jenis arsip bentuk dan info digital. "KPK mengambil peralatan bukti. Itu saja, sudah. Sekitar 60 peralatan bukti berupa dokumen, berkas, dan softcopy," ujar Ali.

Ali menjelaskan bahwa seluruh peralatan bukti tersebut diambil dari ruang kerja rektor nan terletak di lantai tiga Gedung Rektorat Unsoed. Meski mendampingi secara administratif, dia mengaku tidak masuk ke dalam ruangan saat proses pemeriksaan berlangsung.

"Saya malah tidak ikut lantaran saya tidak berkuasa di ruang rektorat lantai tiga. Saya hanya menandatangani apa nan dibawa oleh mereka," tambahnya.

Pihak Unsoed menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif terhadap seluruh proses norma nan sedang berjalan. Ali menyatakan bahwa kampus menghormati langkah lembaga antirasuah dalam mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

Daftar Tersangka Kasus Korupsi PMB Unsoed:

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, nan terdiri dari tiga pejabat internal Unsoed dan tiga pihak swasta. Berikut pejabat Unsoed nan terlibat:

  • Prof Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed)
  • Prof Norman Arie Prayoga (Wakil Rektor III)
  • Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik)

Penyidikan ini menjadi sorotan publik mengingat integritas penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri tengah menjadi perhatian serius KPK. Hingga buletin ini diturunkan, interogator tetap terus mendalami keterangan dari para saksi dan memeriksa peralatan bukti nan telah disita untuk memperkuat bangunan perkara. (I-2)

Selengkapnya