ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Suhardirman telah berstatus sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.
Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (1/7/2026), Suhardiman digiring petugas dengan memakai rompi tahanan warna oranye pukul 15.43 WIB. Tangan Suhardiman juga diborgol.
Selain Suhardiman, KPK juga menahan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya sama-sama memakai rompi oranye.
"Makasih. Mohon dukungannya angan ya. Kita asas prasangka tak bersalah ya. Sama-sama kita bermohon ya," ujar Suhardiman.
Sebelumnya, Suhardiman dan Zulkarnaen menyerahkan diri ke KPK. Keduanya menyerahkan diri usai dicari sejak Senin (29/6/2026).
"Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).
OTT di Kuansing mengenai dugaan suap jual beli kedudukan sekda. Tim KPK juga telah mengamankan sejumlah perangkat bukti mengenai kasus tersebut.
Total, ada 10 orang nan diamankan KPK lebih dulu. Sebanyak lima orang lampau dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Artikel selengkapnya >>> Klik di sini
https://news.detik.com/berita/d-8555525/kpk-tahan-bupati-kuansing-suhardiman-amby
(miq/miq)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·