KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

1 jam yang lalu 5
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana Lisa Mariana(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah mendalami dugaan aliran duit dalam kasus korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun anggaran 2021-2023. Salah satu konsentrasi pendalaman menyasar pada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengonfirmasi bahwa interogator sedang menelusuri keterkaitan selebgram tersebut dalam pusaran kasus ini. "Ya, di antaranya kami juga mendalami mengenai itu," ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8) malam.

Dugaan Penggunaan Nomine

Taufik menjelaskan bahwa interogator KPK menduga Lisa Mariana menerima aliran biaya dari proyek iklan Bank BJB melalui pihak ketiga nan menggunakan nama orang lain alias nomine. Saat ini, tim interogator sedang memetakan hubungan antara nomine tersebut dengan pihak-pihak nan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Jadi, itu sedang ditelusuri, apakah nomine ini ada kaitannya dengan pihak-pihak tertentu nan sekarang sedang didalami," imbuhnya. Selain menyasar selebgram, KPK juga tengah melacak potensi aliran duit kepada sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Konstruksi Kasus dan Kerugian Negara

Kasus ini bermulai dari pengadaan iklan Bank BJB nan melibatkan enam agensi periklanan. KPK memperkirakan praktik rasuah ini telah mengakibatkan kerugian finansial negara mencapai Rp223 miliar. Pada 13 Maret 2025, KPK secara resmi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Yuddy Renaldi (YR): Direktur Utama Bank BJB.
  • Widi Hartoto (WH): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB.
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD): Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik (SUH): Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
  • Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK): Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

Perkembangan Penyidikan dan Penahanan

Dalam rangkaian investigasi nan panjang, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan tersebut, interogator menyita sejumlah aset berupa sepeda motor dan mobil. Ridwan Kamil sendiri telah memenuhi panggilan sebagai saksi pada 2 Desember 2025.

Teranyar, pada 10 Agustus 2026, KPK resmi melakukan penahanan terhadap empat tersangka, ialah Widi Hartoto, Ikin Asikin, Suhendrik, dan Elang Sophan. Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi belum dilakukan penahanan dengan argumen kondisi kesehatan nan sedang sakit. (Ant/E-3)

Selengkapnya