Kronologi Tabrakan Jet Tempur Gegara Pilot Selfie hingga AU Minta Maaf

1 jam yang lalu 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Fakta mengejutkan terungkap di kembali tabrakan dua jet tempur F-15K milik Angkatan Udara Korea Selatan pada 2021. Insiden nan sempat menjadi perhatian publik itu rupanya dipicu tindakan salah satu pilot nan mengambil foto selfie dan merekam video saat pesawat tetap mengudara.

Temuan tersebut diungkap Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan setelah menyelesaikan penyelidikan atas kecelakaan tersebut. Laporan itu menyebut manuver dilakukan untuk mendapatkan perspektif pengambilan gambar menjadi penyebab utama tabrakan antarpesawat.

Menyusul hasil investigasi itu, Angkatan Udara Korea Selatan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Militer juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan terhadap aktivitas pengambilan gambar selama penerbangan latihan.

"Kami dengan tulus meminta maaf kepada publik atas kekhawatiran nan disebabkan oleh kecelakaan nan terjadi pada tahun 2021," ujar ahli bicara Angkatan Udara Korea Selatan, dikutip dari The Guardian, Minggu (2/8/2026).

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Dewan Audit dan Inspeksi Korea Selatan merilis hasil investigasi terbaru. Laporan itu menyebut manuver tak terencana demi mengambil gambar pribadi menjadi penyebab utama tabrakan dua jet tempur F-15K saat latihan susunan di dekat Daegu pada Desember 2021.

Dalam kronologinya, salah satu pilot pendamping mencoba mengabadikan momen penerbangan terakhirnya berbareng unit dengan merekam gambar. Ia melakukan manuver tajam dengan menanjak dan memiringkan pesawat tanpa izin untuk mendapatkan perspektif kamera nan lebih baik. Sementara itu, pilot lain juga merekam video dari pesawat utama.

Saat jarak kedua jet semakin dekat, kedua awak sempat berupaya menghindar. Namun, bagian ekor pesawat pendamping tetap menghantam sayap jet utama hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$600.000 alias setara Rp10,8 miliar. Meski demikian, tidak ada korban luka dalam kecelakaan itu.

Dewan Audit menyimpulkan pilot pendamping merupakan pihak nan paling bertanggung jawab. Namun, otoritas juga menilai Angkatan Udara lalai lantaran tidak mempunyai pengawasan nan memadai terhadap aktivitas pengambilan foto dan video selama penerbangan.

Sebagai konsekuensinya, pilot tersebut dijatuhi hukuman berat berupa skorsing dari tugas penerbangan serta diwajibkan mengganti sekitar sepersepuluh dari total kerugian nan ditimbulkan.

(luc/luc) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya