Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkapkan potensi kerugian negara nyaris Rp 470 miliar sukses diselamatkan dari penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi terhitung sejak tahun 2026. Penyelamatan tersebut dilakukan dengan membenahi penyaluran subsidi dan kompensasi nan tidak tepat sasaran di ratusan lembaga penyalur.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menjelaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil pengawasan pihaknya berbareng dengan abdi negara penegak hukum. Pihaknya bakal terus melakukan audit secara rutin untuk memastikan anggaran negara tetap kondusif dan tidak bocor kepada pihak nan tidak berhak.
"Kemudian kita juga telah melakukan koreksi terhadap penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara sekitar 24.711,17 KL itu pada terdapat pada 449 lembaga penyalur. Dari jumlah tersebut jika kita nilaikan kurang lebih sekitar nyaris Rp 470 miliar," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat berbareng Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (17/7/2026).
Penertiban itu dibarengi dengan hukuman pembinaan kepada 2.694 SPBU nan terbukti melanggar regulasi. Selain itu, pihaknya juga melakukan pembersihan info sistem dengan memblokir 307.107 QR Code nan terindikasi digunakan untuk praktik kecurangan di lapangan.
"Kita juga terus melakukan optimasi agar supaya pengedaran BBM subsidi tepat sasaran, itu kita melakukan pemblokiran nyaris 307.107 QR Code. Dan ini kontinu terus bergerak dan naik lantaran adanya QR Code nan diproduksi dari terlarangan dan seterusnya," lanjutnya.
Berdasarkan catatannya, realisasi penyaluran BBM subsidi hingga pertengahan tahun ini menunjukkan tren peningkatan. Untuk Solar Subsidi, penyaluran sudah mencapai 9,48 juta kiloliter (KL) alias 50,85% dari kuota tahun ini, sementara Pertalite mencapai 13,96 juta KL alias setara 47,68% dari total kuota tahun ini sebesar 29,27 juta KL.
"Posisi kenaikan saat ini memang di sektor Solar, ini pasca kenaikan jenis bahan bakar umum baik itu Dex series dan kemudian Pertamax dan lain-lain, itu terjadi kenaikan di mana masyarakat condong nan semula menggunakan BBM non-subsidi beranjak menjadi subsidi," paparnya.
Hingga saat ini, pihaknya terus memperketat pengawasan melalui pengesahan info kendaraan di sistem subsidi tepat MyPertamina. Langkah tersebut mencakup cleansing terhadap 1,5 juta info kendaraan guna menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga pengawas untuk mencegah penyalahgunaan subsidi daya lebih lanjut.
"Kegiatan di luar SPBU dan mata rantai transportasi ini nan mungkin perlu support Komisi XII agar supaya kami dapat bersinergi lebih kuat dalam rangka memastikan pengedaran BBM subsidi betul-betul tepat sasaran," tutupnya.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

4 hari yang lalu
9







English (US) ·
Indonesian (ID) ·