TERBAKAR: Lahan di Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango terbakar, Kamis (6/8/2026) petang.(MI/Benny Bastiandi)
LAHAN di area Alun-alun Suryakencana Gunung Gede Pangrango terbakar pada Kamis (6/8). Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) pun menutup sementara pendakian.
Berdasarkan informasi, kebakaran lahan di area tersebut terjadi pada Kamis petang. Belum diketahui persis penyebab sumber api berasal.
Petugas di lapangan tetap melakukan penyelidikan dan pengumpulan info serta informasi.
Humas BBTNGGP, Agus Deni, menjelaskan Kepala BBTNGGP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: SE. 18 tahun 2026 tentang penutupan aktivitas pendakian. Penutupan pendakian dilakukan selama lima hari terhitung 7-11 Agustus 2026.
"Penerbitan surat info ini dimaksudkan untuk memberlakukan penutupan aktivitas pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dalam jangka waktu nan telah ditetapkan," kata Agus melalui siaran resmi, Jumat (7/8).
Kebijakan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 32/2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Undang-Undang Nomor 10/2009 tentang Kepariwisataan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28/2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 108/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28/2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
"Penutupan pendakian bermaksud menjamin keselamatan pendaki, visitor wisata, masyarakat, dan penggiat alam bebas. Sekaligus juga mengefektifkan proses penanganan kebakaran," ujarnya.
Bagi calon pendaki nan sudah melakukan pemesanan selama periode 7-11 Agustus 2026 bisa mengusulkan refund atau pengembalian dana. Untuk prosesnya, pihak BBTNGGP bakal mengirimkan link pengajuan refund melalui WhatsApp resmi.
"Nanti link pengajuan refund bakal dikirimkan ke nomor ketua golongan saat melakukan pendaftaran," pungkasnya. (BB/E-4)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·