Layanan SIM Keliling di Sidoarjo, Kamis (30/7/2026).(MI/Heri Susetyo)
DALAM rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satlantas Polresta Sidoarjo meluncurkan penemuan jasa SIM Keliling 24 jam selama 17 hari nonstop. Program ini dirancang untuk memberikan elastisitas maksimal bagi penduduk Sidoarjo dalam mengurus manajemen berkendara.
Layanan inovatif ini resmi dibuka pada Kamis (30/7) di Pos Lantas Taman Pinang Indah oleh Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik, didampingi Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra. Program pelayanan marathon ini dijadwalkan berjalan mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling 24 Jam Sidoarjo
Masyarakat dapat memanfaatkan jasa perpanjangan SIM sesuai dengan letak dan agenda nan telah ditetapkan sebagai berikut:
- 30 Juli – 5 Agustus 2026: Pos Lantas Taman Pinang Indah.
- 5 – 10 Agustus 2026: RSI Siti Hajar.
- 10 – 15 Agustus 2026: Ramayana Mall Sidoarjo.
Sebagai corak apresiasi kepada masyarakat, Satlantas Polresta Sidoarjo juga menyediakan beragam kupon undian dengan bingkisan menarik. Doorprize utama berupa satu unit sepeda motor disiapkan bagi penduduk nan beruntung saat memanfaatkan jasa ini.
Komitmen Pelayanan Tanpa Batas Waktu
AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan bahwa jasa SIM Keliling 24 jam ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan nan mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat kemerdekaan dan tagline "Sahabat Sidoarjo".
"Kami mau menghadirkan pelayanan nan lebih fleksibel. Kehadiran jasa SIMANTAP pada malam hari menjadi solusi bagi masyarakat nan mempunyai kesibukan bekerja pada pagi hingga sore hari. Harapan kami, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM sesuai waktu nan paling memungkinkan bagi mereka," ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik.
Senada dengan perihal tersebut, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengimbau penduduk untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Ia mengingatkan pentingnya memastikan masa bertindak SIM tetap aktif agar tidak perlu melakukan proses permohonan SIM baru.
Selain kemudahan administratif, pihak kepolisian juga membujuk masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban berlalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lampau lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo. (HS/E-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·