Lemkapi: Kombinasi ETLE dan Tilang Manual Kunci Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

3 jam yang lalu 2

loading...

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan mengatakan, kombinasi ETLE dan tilang manual kunci tekang pelanggaran lampau lintas. Foto/SindoNews

JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengungkapkan hasil riset nan menunjukkan adanya kecenderungan meningkatnya pelanggaran lampau lintas di sejumlah wilayah seiring semakin luasnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) . Temuan tersebut menjadi masukan krusial agar sistem penegakan norma lampau lintas tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga tetap didukung kehadiran petugas di lapangan.

"Ini hasil riset lapangan dan tentu menjadi masukan kami kepada Kapolri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut penerapan ETLE merupakan penemuan nan patut diapresiasi lantaran bisa meningkatkan transparansi, mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat, serta meminimalkan praktik penyimpangan dalam penindakan.

"Namun, hasil riset Lemkapi di lapangan, terdapat kecenderungan pengoperasian ETLE secara masif tanpa diimbangi pengawasan langsung di beragam wilayah nan belum terjangksu kamera ETLE justru berakibat pada meningkatnya pelanggaran lampau lintas. Sebagian pengendara merasa tidak diawasi sehingga kepatuhan terhadap rambu dan patokan lampau lintas menurun," ujarnya.

Baca juga: Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target

Selengkapnya