Lolos SNBP, Gagal Kuliah

1 hari yang lalu 4
Lolos SNBP, Gagal Kuliah (Dok. Pribadi)

SALAH seorang siswa SMA di Sulawesi Tengah terpaksa mengurungkan niat melanjutkan kuliah. Meskipun siswa tersebut dinyatakan lulus melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), orangtuanya tidak mempunyai keahlian ekonomi untuk bayar duit kuliah tunggal (UKT), biaya transportasi, tempat tinggal, makan, buku, serta beragam kebutuhan hidup selama menempuh studi. Kisah tersebut mencerminkan realitas nan tetap dialami banyak siswa di Indonesia. Prestasi akademik nan mengantarkan mereka lolos ke perguruan tinggi belum tentu diikuti oleh keahlian untuk berkuliah. Bagi banyak keluarga, keterbatasan ekonomi tetap menjadi penghalang utama.

Menyadari persoalan tersebut, pemerintah telah menyediakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari family kurang mampu. Namun, program ini belum sepenuhnya bisa menjawab persoalan keberlanjutan studi. Jumlah penerima KIP Kuliah tetap belum sebanding dengan jumlah calon mahasiswa nan memerlukan bantuan. Akibatnya, banyak calon mahasiswa nan layak menerima support belum memperoleh KIP Kuliah lantaran keterbatasan kuota dan anggaran. Bagi banyak siswa, diterima di perguruan tinggi belum tentu berfaedah dapat berkuliah.

MASUK BELUM BERARTI KULIAH

Paradoks itulah nan menjadi persoalan utama pendidikan tinggi saat ini. SNBP membuka akses masuk, sementara UKT dirancang agar biaya kuliah disesuaikan dengan keahlian ekonomi keluarga. Namun, beragam biaya hidup di luar UKT sering kali menjadi halangan nan tidak kalah besar.

Data sekitar 60.000 calon mahasiswa nan tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan diterima melalui beragam jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) sempat menjadi perhatian publik. Meskipun Panitia SNPMB menjelaskan bahwa nomor tersebut merupakan akumulasi seluruh jalur penerimaan pada 2025, kejadian ini tetap menunjukkan tantangan dalam menjamin keberlanjutan akses ke perguruan tinggi. Penyebabnya memang beragam. Meski demikian, keterbatasan ekonomi tetap menjadi salah satu aspek nan paling menentukan.

Bagi sebagian mahasiswa, hambatan ekonomi tidak berakhir pada besaran UKT. Biaya tempat tinggal, makan, transportasi, buku, dan kebutuhan sehari-hari sering kali menjadi beban nan lebih besar daripada biaya kuliah, terutama bagi mahasiswa nan kudu merantau. Karena itu, tantangan pendidikan tinggi bukan sekadar membuka akses masuk, melainkan memastikan mahasiswa dapat memperkuat hingga lulus.

AKSES PENDIDIKAN

Akses pendidikan tidak hanya berfaedah diterima di suatu lembaga pendidikan, tetapi juga bisa memperkuat hingga lulus. Sejalan dengan itu, UNESCO (2015) menegaskan bahwa seseorang baru betul-betul mempunyai akses pendidikan andaikan bisa mengikuti proses pembelajaran sampai selesai.

Data Badan Pusat Statistik tahun 2025 menunjukkan nomor partisipasi kasar (APK) perguruan tinggi Indonesia tetap berada pada kisaran 32,89%. Artinya, sebagian besar masyarakat usia kuliah belum mengakses pendidikan tinggi. Rendahnya partisipasi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan akses tidak cukup diukur dari jumlah mahasiswa nan diterima.

Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Martin Trow (1973) nan menyatakan bahwa ekspansi akses pendidikan belum dapat dikatakan sukses andaikan golongan masyarakat nan kurang beruntung tetap mengalami halangan memperoleh faedah dari pendidikan tinggi. Dengan kata lain, keberhasilan ekspansi akses diukur dari keahlian negara memastikan golongan kurang beruntung dapat mengakses, bertahan, dan menyelesaikan pendidikan tinggi.

Pendidikan tinggi membuka kesempatan memperoleh pengetahuan, keterampilan, jejaring sosial, dan kesempatan ekonomi nan lebih baik. Ketika siswa berprestasi kandas melanjutkan kuliah lantaran aspek ekonomi, mereka kehilangan kesempatan meningkatkan kualitas hidup sekaligus memutus rantai kemiskinan keluarganya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkuat reproduksi ketimpangan sosial, ialah ketika keterbatasan ekonomi orangtua kembali diwariskan kepada anak akibat terbatasnya akses terhadap pendidikan (Bourdieu, 1986).

Pada akhirnya, aspek ekonomi tetap menjadi penentu utama siapa nan dapat melanjutkan kuliah. Akibatnya, siswa dari family miskin tidak selalu mempunyai kesempatan nan sama meskipun berprestasi. Kondisi ini membikin pendidikan kehilangan kegunaan sebagai instrumen pemerataan kesempatan dan justru memperkuat ketimpangan sosial. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perseorangan dan keluarganya, tetapi juga oleh negara nan kehilangan potensi sumber daya manusia terbaik.

KEHILANGAN HASIL INVESTASI PENDIDIKAN 

Indonesia tengah meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk menghadapi persaingan dunia sekaligus memanfaatkan bingkisan demografi nan diperkirakan mencapai puncaknya pada 2030–2040. Namun, andaikan siswa berprestasi dari family berpenghasilan rendah tidak bisa melanjutkan kuliah lantaran hambatan ekonomi, negara sesungguhnya kehilangan sebagian hasil investasi nan telah ditanamkan sejak pendidikan dasar hingga menengah. Padahal, mereka merupakan talenta hasil investasi pendidikan nan semestinya menjadi modal krusial pembangunan nasional.

Laporan Bank Dunia (2020) menunjukkan bahwa jumlah peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meningkat lebih dari 10 juta siswa alias sekitar 31%. Temuan ini menunjukkan besarnya investasi negara dalam memperluas akses pendidikan. Artinya, investasi tersebut baru memberikan faedah optimal andaikan siswa berprestasi tidak hanya menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga bisa melanjutkan hingga menuntaskan pendidikan tinggi. Sebaliknya, jika lulusan berprestasi kandas melanjutkan kuliah lantaran hambatan ekonomi, pengembalian (return) atas investasi publik itu tidak bakal tercapai secara optimal.

Karena itu, kebijakan pendidikan tinggi perlu bergeser dari sekadar memperluas akses masuk menuju upaya menjamin keberlanjutan studi mahasiswa. Keberhasilan program seperti SNBP tidak cukup diukur dari jumlah siswa nan diterima, tetapi juga dari jumlah mahasiswa nan bisa melakukan registrasi ulang, memperkuat hingga menyelesaikan studi, dan lulus. Pemerintah dan perguruan tinggi perlu memastikan support pembiayaan tidak berakhir pada proses seleksi masuk. Penyesuaian UKT nan lebih responsif, ekspansi penerima KIP Kuliah, serta support biaya hidup bagi mahasiswa dari family rentan perlu menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Keadilan pendidikan tidak berakhir ketika seorang siswa dinyatakan lolos SNBP. Keadilan baru terwujud ketika setiap mahasiswa mempunyai kesempatan nan sama untuk menyelesaikan kuliahnya, bukan sekadar diterima. Jika kondisi ini terus dibiarkan, bangsa bakal kehilangan talenta terbaik bukan lantaran keterbatasan kemampuan, melainkan lantaran kemiskinan. Wallahu a'lam

.

Selengkapnya