Luncurkan Mandatori B50, ESDM Tegaskan Penguatan Kedaulatan Energi

1 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Peningkatan pemanfaatan biodiesel menjadi bagian dari langkah strategis Indonesia dalam mengoptimalkan penggunaan daya berbasis bahan bakar nabati sawit sebagai sumber daya domestik. Melalui penerapan Program Mandatori Biodiesel B50, pemerintah terus mendorong pemanfaatan daya terbarukan sekaligus memperkuat peran sumber daya domestik dalam bauran daya nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penerapan B50 tidak sekadar meningkatkan kadar campuran biodiesel dalam bahan bakar solar. Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam diversifikasi sumber daya sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional sekaligus memperkuat kemandirian sektor energi.

"Launching Program Mandatori B50 bukan sekadar peluncuran sebuah kebijakan, melainkan tonggak berhistoris nan menandai langkah nyata Indonesia dalam memperkuat kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan daya nasional," ujar Bahlil saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto, pada Peluncuran B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dikutip Jumat (10/7/2026).

Bahlil menjelaskan, Indonesia mempunyai potensi besar untuk memperkuat kemandirian daya melalui pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit. Sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia, Indonesia dinilai perlu terus mengoptimalkan sumber daya tersebut agar memberikan nilai tambah nan semakin besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

"B50 bukan sekadar daya baru, tetapi bagian dari transformasi daya nan mengoptimalkan potensi Indonesia demi memperkuat ketahanan daya nasional sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa," imbuhnya.

Dari sisi ekonomi, penerapan Mandatori Biodiesel B50 diproyeksikan memberikan faedah nyata dibandingkan B40. Berdasarkan info Kementerian ESDM, penghematan devisa diperkirakan meningkat dari Rp133,3 triliun pada B40 menjadi Rp170 triliun pada B50. Nilai tambah industri CPO juga diproyeksikan naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.

Selain itu, program B50 diperkirakan bisa menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Untuk mendukung implementasinya, kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 16,7-18 juta kiloliter (kL), dengan kebutuhan CPO sekitar 15,2-16,3 juta ton. Dari sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan bisa menurunkan emisi karbon dioksida (CO₂) hingga 44,46 juta ton, lebih tinggi dibandingkan penurunan emisi pada penerapan B40 nan mencapai 39,66 juta ton.

Bahlil juga memastikan kesiapan penerapan B50 dari aspek teknis. Kementerian ESDM telah melakukan beragam pengetesan pada kendaraan bermotor, perangkat berat pertambangan, perangkat dan mesin pertanian, kereta api, pikulan laut, hingga pembangkit listrik.

Hasil pengetesan menunjukkan bahwa B50 tidak hanya memenuhi spesifikasi teknis nan ditetapkan pemerintah, tetapi juga telah memenuhi standar nan dipersyaratkan oleh para pabrikan kendaraan. Dengan demikian, penggunaan B50 dinyatakan layak diterapkan pada beragam sektor transportasi dan industri nan telah melalui proses pengujian.

Kesiapan tersebut juga diperkuat melalui uji penerapan di beragam sektor strategis nasional, antara lain di Kutai Timur, Semarang, Stasiun Lempuyangan Yogyakarta, Kapal Geomarin ESDM di Cirebon, serta Instalasi Surabaya PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia kudu dikelola di dalam negeri agar memberikan nilai tambah bagi bangsa.

"Kekayaan alam Indonesia tidak boleh lagi mengalir keluar tanpa memberikan nilai tambah bagi bangsa sendiri. Kita kudu berani mengolahnya, menguasai teknologinya, membangun industrinya, dan menjadikannya sumber kedaulatan energi," tegas Presiden.

Program biodiesel nasional telah dikembangkan secara berjenjang selama nyaris dua dasawarsa sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan daya nasional. Implementasinya dimulai dari B2,5 pada 2008, kemudian meningkat menjadi B10 pada 2013, B15 pada 2015, B20 pada 2018, B30 pada 2020, B35 pada 2023, B40 pada 2025 hingga mencapai B50.

Setiap tahapan penerapan didukung oleh penguatan regulasi, peningkatan kapabilitas industri, penyempurnaan standar mutu, pembangunan prasarana distribusi, serta pengembangan sumber daya manusia guna memastikan pelaksanaannya melangkah optimal.

Pemerintah memandang penerapan Mandatori B50 sebagai langkah strategis untuk semakin memperkuat fondasi ketahanan daya nasional sekaligus memperluas faedah ekonomi. Selain mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya domestik, program ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah komoditas nasional, memperkuat daya saing industri dalam negeri, mendukung kesejahteraan petani kelapa sawit, menciptakan lapangan kerja, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak.

(rah/rah)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya