Tangkapan layar oknum kopilot asal Malaysia MSO kedapatan membawa narkoba dalam koper.(Antara-Instagram Bea Cukai RI)
PEMERINTAH Malaysia tengah mempertimbangkan penempatan personel kepolisian resmi di dalam area airport guna memperketat pengawasan dan mencegah praktik penyelundupan narkoba. Langkah ini diambil menyusul kasus oknum kopilot Malaysia Airlines (MAS) berinisial MSO nan tertangkap tangan menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi ke Indonesia.
Menteri Komunikasi sekaligus Juru Bicara Pemerintah Malaysia, Fahmi Fadzil, menyatakan bahwa keamanan penerbangan saat ini perlu diperkuat dengan kehadiran personil Polis Diraja Malaysia (PDRM). Selama ini, otoritas airport di Malaysia lebih banyak mengandalkan polis bantuan alias polisi unik nan berasal dari kalangan sipil/relawan untuk membantu petugas imigrasi.
"Hal-hal nan melibatkan keamanan penerbangan perlu ditempatkan personil Polis Diraja Malaysia, lantaran saat ini personel nan bekerja adalah dari kalangan polis bantuan," ujar Fahmi dalam konvensi pers daring usai rapat kabinet di Kuala Lumpur, Rabu (5/8/2026).
Fahmi menjelaskan bahwa keputusan final mengenai penempatan kepolisian bakal diambil setelah pemerintah menerima laporan perincian mengenai kasus MSO. Pihak kepolisian Malaysia juga telah diinstruksikan untuk menelaah seluruh aspek di airport nan berpotensi menjadi celah penyelundupan peralatan terlarang.
Terkait kasus norma nan menjerat MSO, saat ini proses investigasi sedang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. MSO sebelumnya diringkus oleh Bea Cukai RI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dengan peralatan bukti sebanyak 70.144 butir ekstasi seberat 26 kilogram.
Secara internal, otoritas Malaysia juga menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan staf alias petugas di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) nan membantu MSO meloloskan narkoba tersebut ke luar negeri. Pemerintah Malaysia menegaskan bahwa siapapun nan terlibat kudu dihadapkan ke pengadilan.
Selain penguatan personel keamanan, Pemerintah Malaysia mendorong maskapai Malaysia Airlines untuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap latar belakang kru penerbangan. Hal ini mencakup pembenahan protokol pemeriksaan kesehatan serta skrining ketat bagi pilot dan kopilot guna memastikan integritas personel maskapai nasional tersebut.
Di sisi lain, Kepolisian Negara Malaysia (PDRM) mengidentifikasi seorang staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) nan diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Indonesia. Oknum petugas tersebut diduga membantu kopilot berinisial MSO dalam melancarkan aksinya.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengonfirmasi bahwa perseorangan tersebut merupakan bagian dari staf nan bekerja di area pemeriksaan bandara. Pihak kepolisian bakal segera memanggil nan berkepentingan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Individu tersebut termasuk di antara staf nan terlibat dalam pemeriksaan di KLIA. Kami bakal menggali keterangan dan jika terbukti bersalah, kami bakal segera melakukan penangkapan,” ujar Hussein sebagaimana dilaporkan instansi buletin Penyelundupan Ekstasi di Kuala Lumpur, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Hussein mengungkapkan bahwa tersangka MSO tidak mendapatkan peralatan haram tersebut di area bandara. Fakta menunjukkan bahwa kopilot tersebut memperoleh pasokan ekstasi dari sebuah apartemen nan berlokasi di wilayah Ampang, Malaysia. (Ant/I-1)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·