Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah Uang Assalammualaikum

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Maruf Cahyono (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Ma'ruf selaku pengguna anggaran menunjuk diri sendiri sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Selain itu, dia juga menunjuk dirinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Sekretariat Jenderal MPR. Selama duduk di Sekjen MPR, Ma'ruf mempunyai orang kepercayaan berjulukan Zakaria (Z) nan sehari-harinya berada di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.

Kepada Zakaria, Ma'ruf memberi perintah untuk mengumpulkan dan menghubungi sejumlah pengusaha nan merupakan calon rekanan dalam pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Setjen MPR.

Baca juga: Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK

wa-channel

Follow WA Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan buletin terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri Anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Selengkapnya