ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mempercepat proses reaktivasi Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) apalagi menyiapkan dua skenario pembukaan kembali airport tersebut, dengan sasaran awal pesawat jet dapat kembali beraksi terbatas mulai 17 Agustus 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar reaktivasi Bandara Husein Sastranegara. Saat ini, konsentrasi pemerintah adalah mendorong PT Angkasa Pura Indonesia selaku operator airport untuk mempercepat pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional.
"Kami mendorong PT Angkasa Pura Indonesia untuk segera menindaklanjuti pemenuhan seluruh aspek kesiapan operasional. Kami telah menyiapkan dua skenario," kata Lukman dalam keterangan resmi, Kamis (9/7/2026).
Pada skenario pertama, Bandara Husein ditargetkan mulai melayani penerbangan pesawat jet pada 17 Agustus 2026 dengan pola operasi terbatas. Layanan nan dibuka meliputi penerbangan bisnis, charter, dan penerbangan jet dengan support prasarana dasar nan telah siap digunakan.
Sementara itu, skenario kedua menargetkan operasional penuh mulai 17 September 2026. Pada tahap ini, airport ditargetkan bisa melayani pesawat berbadan sedang seperti Boeing 737-800 dan Airbus A320 melalui penerapan sistem slot management untuk menjaga kapabilitas operasional tetap kondusif dan tertib.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Kemenhub meminta Angkasa Pura Indonesia mempercepat sejumlah pekerjaan baik di sisi udara (airside) maupun sisi darat (landside).
Beberapa pekerjaan nan kudu segera dituntaskan antara lain perbaikan dan overlay landasan pacu (runway) serta taxiway, rekonstruksi apron, perbaikan genting terminal, pekerjaan waterproofing, hingga penyempurnaan akomodasi pelayanan penumpang.
Selain itu, aspek keselamatan penerbangan juga menjadi perhatian utama. Kemenhub meminta pemenuhan standar Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7 sebelum airport kembali beraksi secara penuh.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan aset nan sudah tersedia, termasuk mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji.
"Seluruh proses tersebut kudu tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap izin penerbangan sipil," tegas Lukman.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·