Membayar Tagihan Listrik dengan Sampah

4 jam yang lalu 1

loading...

Tulus Abadi. Foto/Dok SindoNews

Tulus Abadi
Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)

KEDENGARANNYA anomali, apalagi absurd, bayar tagihan listrik kok dengan sampah. Mana mungkin? Tetapi itulah faktanya, konsumen bisa bayar tagihan listrik (hanya) dengan sampah.

Aksi nan positif plus inovatif ini dilakukan oleh PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, sebagai corak TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), alias dalam bahasa terkenal adalah tindakan CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan.

Dalam tindakan ini, masyarakat diminta memilah sampah organik dan sampah unorganik. Sampah organik dijadikan kompos dulu, ditimbang, lampau dikumpulkan dan ketika sudah cukup banyak dibeli oleh PLN untuk pengurangan pembayaran tagihan listrik. Program ini digagas oleh General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara Noer Soeratmoko.

Program bayar listrik pakai sampah mengantongi beberapa aspek positif dan inovatif, baik dari ekonomi, sosial, apalagi lingkungan. Dari sisi ekonomi perihal ini merupakan bentuk sirkular ekonomi, ialah untuk pencegahan pencemaran dengan menjaga nilai guna bahan dan produk melalui pengurangan, guna ulang, dan daur ulang.

Dari sisi sosial, program bayar listrik pakai sampah merupakan corak pemberdayaan masyarakat, untuk lebih care dengan persoalan lingkungan dan ekonomi nan berkelanjutan. Dan endingnya adalah kebermanfaatan dari sisi lingkungan.

Sampah sekarang menjadi problem lingkungan nan sangat serius, lantaran menghasilkan emisi gas karbon. Contoh nan paling miris adalah TPA Bantar Gebang, di Bekasi, nan konon menghasilkan gas metana terbesar kedua di dunia. Dan berakibat negatif terhadap kesehatan masyarakat, khususnya masyarakat nan tinggal di sekitar area TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah.

Selengkapnya