ilustrasi(Antara)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak bakal serta-merta menggelontorkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi pemerintah wilayah nan mengaku kesulitan bayar shopping pegawai. Dari hasil pemetaan sementara Kementerian Dalam Negeri, hanya sekitar 79 wilayah nan diperkirakan memerlukan tambahan anggaran setelah melalui serangkaian evaluasi.
Pernyataan itu disampaikan Tito di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8), merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa nan sebelumnya menyebut terdapat sekitar 490 wilayah nan diperkirakan mengalami persoalan anggaran.
Menurut Tito, pemerintah telah menyiapkan tiga langkah sebelum memutuskan memberikan tambahan biaya kepada daerah. Tahap pertama adalah memastikan pemerintah wilayah sudah melakukan efisiensi anggaran secara maksimal.
"Kami bakal turunkan tim, apakah sudah melakukan efisiensi? Efisiensi dulu," kata Tito kepada pewarta.
Ia menjelaskan, sejumlah wilayah sebelumnya mengaku tidak mempunyai anggaran nan cukup untuk bayar shopping pegawai, termasuk setelah penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun setelah dilakukan pemeriksaan, persoalannya justru berasal dari shopping nan dinilai belum efisien.
Tito mencontohkan tetap ditemukan pengeluaran nan dapat ditekan, seperti biaya rapat, perjalanan dinas, hingga beragam aktivitas operasional lainnya. Setelah pos-pos tersebut dikurangi, keahlian wilayah untuk bayar penghasilan pegawai justru menjadi mencukupi.
Ia juga menyinggung langkah nan telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lahat sebagai contoh efisiensi anggaran. Menurutnya, wilayah tersebut bisa menghemat sekitar Rp400 miliar dari shopping pendukung operasional pegawai.
"Nah, itu nan saya minta, kerjakan dulu itu. Jangan tau-tau minta aja langsung tambahin DAU. No. Kerjakan dulu efisiensi," ujarnya.
Apabila hasil pertimbangan menunjukkan wilayah memang telah melakukan penghematan tetapi tetap mengalami kekurangan anggaran, pemerintah bakal masuk ke tahap kedua, ialah memeriksa kewenangan wilayah atas Dana Bagi Hasil (DBH) nan belum disalurkan.
Menurut Tito, pemerintah bakal berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar DBH nan tetap tertunda segera dibayarkan. Jika biaya tersebut cukup untuk menutup kebutuhan shopping pegawai, maka persoalan dianggap selesai tanpa perlu tambahan anggaran baru.
Baru pada tahap terakhir pemerintah mempertimbangkan pemberian top up dari Kementerian Keuangan. Langkah itu dilakukan andaikan wilayah telah melakukan efisiensi, tidak mempunyai DBH nan belum dibayar, alias nilai DBH nan diterima tetap belum mencukupi untuk bayar shopping pegawai.
"Sudah jadi kita bedah. Nggak cukup. DBH? Nggak ada DBH-nya. Atau ada DBH, tapi nggak cukup bayar shopping pegawai. Nggak ada jalan lain. Ini kudu top up dari Kementerian Keuangan. Dan kami hitung lebih kurang, paling tidak 79 daerah," kata Tito.
Tito pun meluruskan perbedaan nomor nan disampaikan Kemendagri dengan Kementerian Keuangan. Menurutnya, nomor 490 wilayah nan disebut Menteri Keuangan merujuk pada wilayah nan tetap mempunyai DBH belum dibayarkan, bukan seluruhnya dipastikan tidak bisa bayar shopping pegawai.
"490 itu nan DBH-nya belum dibayarkan. Jadi bukan nan nggak bisa bayar. nan nggak bisa bayar shopping pegawai, kami lihat minimal 79," ujarnya.
Ia menambahkan, andaikan nantinya Kementerian Keuangan memutuskan membantu lebih banyak wilayah melalui pembayaran DBH maupun penambahan Dana Alokasi Umum (DAU), Kemendagri tidak bakal mempermasalahkannya.
Dari kalkulasi Kemendagri, kebutuhan tambahan anggaran untuk menutup shopping pegawai di sekitar 79 wilayah mencapai sekitar Rp3,7 triliun. Sementara andaikan disertai penguatan kebutuhan anggaran lainnya, total kebutuhan mendekati Rp14 triliun.
Tito mengungkapkan kalkulasi tersebut berbeda dengan perkiraan Kementerian Keuangan nan mencapai nyaris Rp20 triliun. Meski demikian, dia menegaskan pemerintah bakal terlebih dulu memastikan seluruh instrumen pembiayaan wilayah dimanfaatkan secara optimal sebelum memutuskan memberikan tambahan biaya dari pemerintah pusat.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·