Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi

4 jam yang lalu 3
ARTICLE AD BOX

loading...

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menegaskan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) sebagai bagian dari penerapan Asta Cita Presiden Prabowo. Foto/istimewa

DEPOK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan program Kepala Desa Masuk Kampus (KDMK) sebagai bagian dari penerapan Asta Cita Presiden Prabowo, ialah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI), KDMK mendorong partisipasi kepala desa dalam memajukan wilayahnya sekaligus membendung urbanisasi masyarakat.

"Di kita, 56 persen masyarakat tinggal di kota [44 persen tinggal di perdesaan]. Ini kita kudu sorong agar tumbuh desa-desa ini, diperkuat," kata Mendagri saat membuka Program Kepala Desa Masuk Kampus Angkatan II di Balai Purnomo Universitas Indonesia (UI), Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Mendagri menjabarkan tiga perihal krusial nan sudah dilakukan pemerintah guna memperkuat pemerintahan desa. Dari sisi regulasi, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai payung norma paradigma pemerataan pembangunan.

Baca juga: Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan

Kemudian pembentukan kementerian unik nan mengurusi desa sebagai bagian dari penguatan kelembagaan. Selain itu penyediaan biaya desa sebagai corak penguatan anggaran sekaligus mengurangi ketimpangan antara desa dengan kota.

Selengkapnya