loading...
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi unik kepada kepala wilayah dalam rangka menekan nomor Karhutla. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi unik kepada kepala wilayah dalam rangka menekan nomor kebakaran rimba dan lahan ( Karhutla ) nan terjadi belakangan ini. Dalam petunjuk tersebut, Mendagri menegaskan larangan total bagi siapa pun untuk membuka lahan dengan langkah membakar.
Tito menekankan patokan ini bertindak bagi seluruh kepala daerah, mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota. Berbeda dengan patokan sebelumnya, sekarang tidak ada lagi pengecualian, termasuk untuk argumen budaya istiadat.
"Saya mengeluarkan petunjuk Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, nan intinya adalah melarang kepada kepala wilayah bupati, gubernur wali kota, melarang pembukaan lahan dengan langkah membakar tanpa kecuali," kata Tito usai menghadiri janji nikah Kasespri di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Baca juga: Tinjau Kalimantan, Prabowo Optimistis Karhutla Segera Terkendali
"Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah budaya itu, sekarang tanpa selain ini kan situasi darurat nan kita juga extra ordinary diskresi kudu kita lakukan jangan sampai ada pembakaran baru," ujarnya menegaskan.
Tito menyampaikan petunjuk ini sudah diterbitkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Instruksi ini juga selaras dengan petunjuk nan telah dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) sebelumnya. "Saya keluarkan kemarin langsung. Meskipun Menteri Lingkungan Hidup juga sudah mengeluarkan info tanggal 10," tuturnya.
Lihat video: KARHUTLA KIAN MENGGANAS! Helikopter Water Bombing Dikerahkan Padamkan Api
Di sisi lain, dia mengungkap strategi pemerintah dalam menghadapi Karhutla nan terjadi di beberapa daerah. Pertama, melakukan lokalisir dan pemadaman sigap pada lahan nan sudah terlanjur terbakar dengan memobilisasi kekuatan dari beragam kementerian. "Kemudian untuk mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru," ucapnya.
(cip)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·