Mengawal Ketahanan Pangan lewat Inovasi Instrumen Pengawasan Early Warning System Jaga Desa Kejaksaan Terintegrasi

2 jam yang lalu 3

loading...

Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menghadirkan Instrumen Pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi. Foto: Istimewa

JAKARTA - Ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dan pembangunan ekonomi nan berkelanjutan. Untuk mendukung agenda tersebut, pengedaran pupuk bersubsidi kudu terlaksana secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, dan sesuai ketentuan.

Karena itu, diperlukan sistem pengawasan nan efektif, transparan, dan bisa mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menghadirkan Instrumen Pengawasan Early Warning System (EWS) Jaga Desa Kejaksaan RI Terintegrasi.

Inovasi ini mengintegrasikan info lintas lembaga serta memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, PT Pupuk Indonesia, penyuluh pertanian, golongan tani, dan masyarakat dalam mengawal pengedaran pupuk bersubsidi.

Baca juga: IPR Apresiasi Langkah Jaksa Agung dalam Kasus Febrie Adriansyah

Selengkapnya