loading...
Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, master DNA Forensik wanita pertama di Asia. Foto: Ist
JAKARTA - Dunia penegakan norma modern di Indonesia telah mengalami transformasi luar biasa dalam beberapa dasawarsa terakhir ini. Salah satu pilar utama dari transformasi tersebut, menurut Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti adalah penggunaan DNA Forensik untuk mengungkap kejahatan.
Tak hanya satu alias dua kasus, DNA Forensik telah sukses mengungkap beragam jenis kasus norma dan kriminalitas, mulai dari pembunuhan berantai, kekerasan seksual, pemalsuan identitas, hingga sengketa hubungan family biologis.
Baca juga: Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Pecah Bintang, Satu Lagi Polwan Jadi Jenderal
“Di ranah norma dunia dan domestik, teknologi ini bertindak sebagai perangkat bukti mutlak. Akurasi DNA Forensik sebagai perangkat bukti 99,99 persen,” ujar Hastry, belum lama ini.
Pengertian, Manfaat, dan Cara Kerja DNA Forensik
DNA singkatan dari DeoxyriboNucleic Acid alias dalam bahasa Indonesia disebut masam deoksiribonukleat. DNA adalah suatu molekul rantai kimia dobel berpilin nan terdapat di dalam sel seluruh makhluk hidup.
“Molekul unik ini bertindak sebagai kitab petunjuk utama alias cetak biru nan mengatur seluruh kegunaan tubuh, perkembangan sel, hingga penentuan sifat bentuk seseorang seperti warna mata, jenis rambut, hingga golongan darah semuanya dikodekan di dalam molekul ini,” ungkapnya.
DNA Forensik adalah penggunaan hasil kajian DNA untuk kepentingan norma seperti mengidentifikasi pelaku kejahatan alias korban, menghubungkan TKP nan satu dengan TKP lainnya, hingga mengenali peralatan bukti senjata tajam nan digunakan pelaku kejahatan untuk membunuh korbannya.
“DNA sangat berkedudukan di bumi forensik lantaran mempunyai keunikan, konsistensi, dan kestabilan,” tuturnya.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·