Kapal.(Antara)
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan untuk terus melakukan pertimbangan dan pembenahan menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran. Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy dalam Rapat Kerja berbareng Komisi V DPR RI mengenai penjelasan pemerintah atas sejumlah kecelakaan kapal, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut Menhub, keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan, tetapi kudu dipastikan dalam setiap tahapan perjalanan, sejak kapal bersiap berangkat hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan.
“Keselamatan tidak boleh hanya menjadi perhatian setelah kecelakaan terjadi, kudu dipastikan sejak sebelum kapal berangkat, selama kapal berlayar, hingga seluruh penumpang tiba dengan selamat di tujuan,” kata Dudy dikutip Kamis (20/8).
Dalam rapat tersebut, pemerintah menyampaikan penanganan sekaligus pertimbangan terhadap empat kejadian nan menjadi perhatian, ialah KMP Mutiara Sentosa II, KMP Putri Yasmin, KLM Nurul Salsa 01, dan KM Prince Soya. Dudy turut kembali menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan family korban. Ia menegaskan, kehadiran pemerintah di hadapan Komisi V DPR RI merupakan corak pertanggungjawaban sekaligus komitmen untuk melakukan perbaikan.
“Kehadiran kami merupakan corak pertanggungjawaban pemerintah untuk menyampaikan penanganan nan telah dilakukan serta langkah-langkah pertimbangan dan perbaikan nan sedang dan bakal dijalankan,” ujarnya.
Ia menekankan, pertimbangan keselamatan tidak boleh berakhir pada kelengkapan arsip dan pemenuhan persyaratan administratif. Pemeriksaan kudu bisa memastikan bahwa sistem keselamatan betul-betul melangkah dan siap menghadapi kondisi darurat di lapangan.
“Dokumen nan komplit tidak membikin kita berakhir pada aspek administratif. Kejadian ini justru menjadi dasar bagi kami untuk mengevaluasi lebih dalam efektivitas penerapan sistem keselamatan di atas kapal, khususnya sistem perlindungan kebakaran, kesiapsiagaan awak, kondisi kendaraan dan muatan, serta keahlian merespons keadaan darurat,” sebutnya.
Di sisi lain, pertimbangan terhadap sejumlah kejadian tersebut mencakup beragam aspek penting, antara lain keandalan sistem perlindungan kebakaran, akses terhadap survival craft, kesiapan emergency response, dan keahlian awak dalam mengendalikan keadaan darurat. Evaluasi juga menyasar pengawasan kapal tradisional, kecermatan manifest, kapabilitas angkut, kesiapan perangkat keselamatan dan pengawasan keberangkatan kapal, serta penyelenggaraan hot work permit, identifikasi material berbahaya, fire watch, dan pengawasan pekerjaan maintenance di atas kapal.
Sebagai bagian dari pembenahan, Kemenhub memperkuat pencegahan kecelakaan secara berlapis, mulai dari regulasi, pemeriksaan mandiri, penyaringan kendaraan dan muatan, uji petik, hingga keputusan akhir sebelum Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan. Pengawasan juga dilakukan melalui audit, inspeksi, ramp check, pemeriksaan operasional dan kelaiklautan kapal, pemeriksaan kecelakaan, tindakan terhadap ketidakpatuhan, serta penegakan hukum.
“Setiap temuan kudu ditindaklanjuti. Apabila ditemukan major deficiency, maka keberangkatan kudu ditunda, alias kapal tidak boleh berlayar,” tegas Dudy.
Pembenahan turut diarahkan pada kecermatan manifest penumpang dan kendaraan. Kemenhub mendorong integrasi antara manifest, ticketing, dan boarding agar jumlah penumpang, kendaraan, serta muatan nan tercatat betul-betul sesuai dengan kondisi aktual di kapal. Sistem tersebut diarahkan menuju single info system sehingga setiap perubahan info dapat diperbarui dan divalidasi secara real-time.
“Ke depan, prinsipnya kudu tegas, SPB tidak diterbitkan andaikan info belum tervalidasi. Dalam keselamatan, lebih baik tidak berangkat, daripada berangkat tetapi tidak selamat sampai tujuan,” ucap Dudy.
Selain itu, pengendalian over loading dan over dimension, pemenuhan aspek stabilitas kapal, pengawasan muatan berbahaya, serta random inspection sebelum keberangkatan juga menjadi bagian dari penguatan sistem keselamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan potensi akibat dapat ditemukan dan ditangani sedini mungkin sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.
Dudy menegaskan, memperkuat keselamatan pelayaran memerlukan konsistensi dan kerjasama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, operator, awak kapal, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, tidak ada argumen untuk mengkompromikan keselamatan demi sebuah keberangkatan.
“Kementerian Perhubungan bakal terus melakukan evaluasi. Namun, kami juga memerlukan support Komisi V DPR RI dan seluruh stakeholder, agar penguatan sistem keselamatan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. Karena dalam keselamatan, satu jiwa pun sudah terlalu banyak,” lanjut dia.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah tidak menjadikan penjelasan atas sejumlah kecelakaan kapal tersebut sebagai pembenaran. Pemerintah mengakui tetap terdapat kekurangan nan kudu diperbaiki dan memastikan proses pembenahan tetap melangkah sembari menunggu hasil investigasi atas masing-masing kejadian. Ia memastikan setiap temuan, rekomendasi, kritik, serta pengarahan Komisi V DPR RI bakal ditindaklanjuti sebagai bagian dari pembenahan keselamatan pelayaran secara menyeluruh.
“Kami tidak bermaksud menjadikan penjelasan ini sebagai pembenaran. Masih terdapat kekurangan dan celah dalam penyelenggaraan maupun pengawasan keselamatan pelayaran nan kudu kami perbaiki dengan sungguh-sungguh. Langkah pertimbangan dan pembenahan tetap bakal kami kerjakan,” pungkas Dudy. (Fal/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·