ARTICLE AD BOX
loading...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Istimewa
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan bahwa promosi dan pengembangan pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) kudu didasarkan pada kapasitas, kompetensi, dan kinerja, bukan kedekatan maupun latar belakang tertentu. Dia menegaskan komitmennya membangun sistem merit di lingkungan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sebagai fondasi reformasi birokrasi.
"Saya sedang terus berupaya semaksimal mungkin, untuk membangun sistem merit, meritokrasi di kementerian ini. Berusaha untuk membikin talent pool nan objektif, nan didasarkan kepada merit-based, didasarkan kepada kapabilitas seseorang, keahlian seseorang, bukan latar belakang suku, agama, alias dia dari mana," ujar Raja Antoni saat melantik pejabat manajerial dan nonmanajerial serta mengambil sumpah ASN di lingkungan Kementerian Kehutanan, Rabu (8/7/2026).
"Sistem ini memang belum sempurna, tetapi saya berambisi ini menjadi legacy saya berbareng Pak Wakil Menteri. Di mana kelak saya mau kawan-kawan, Adik-adik sekalian nan bekerja dengan baik, tanpa perlu kenal menteri dan wamen, tapi tercatat secara digital, kagum melalui platform nan kita punya, nan bisa diakses oleh semua, bahwa si A layak untuk dilantik, si B tidak dilantik lantaran memang demikian adanya," sambungnya.
Baca juga: Gus Lilur Minta Penggeledahan 12 Lokasi Jangan Digiring Pertarungan Polisi Vs Jaksa
Menurut dia, reformasi birokrasi tidak hanya berangkaian dengan perubahan struktur organisasi, tetapi juga perubahan budaya kerja. Ia menuturkan, proses tersebut tidak selalu melangkah mudah dan berpotensi menimbulkan gejolak.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·