Menjadi Tamu di Tanah Kelahiran

1 jam yang lalu 6
Menjadi Tamu di Tanah Kelahiran (Dok. Pribadi)

JALANAN di Bali tidak pernah sekadar berfaedah sebagai lintasan aspal nan bisu. Ia urat nadi komunal tempat ritus keagamaan, degub ekonomi warga, dan langkah santuy para pelancong berbaur setiap hari secara wajar. Ruang itu secara historis menjanjikan kebersamaan, merengkuh siapa saja tanpa perlu bertanya dari mana mereka berasal alias bahasa apa nan mereka tuturkan. Namun, kehangatan jalan raya nan sama mendadak terasa dingin pada suatu subuh di akhir Juli lalu. Sekelompok warga lokal dicegah berlari melintasi jalan di kampung laman mereka sendiri. Hal ini terjadi bukan lantaran jalanan ditutup untuk upacara adat, melainkan lantaran sebuah organisasi ekspatriat menggelar aktivitas lari eksklusif nan secara spesifik menolak kepesertaan mereka nan ber-KTP lokal. Penolakan tersebut diam-diam merobek pendapat tentang harmoni sosial nan selama ini kita rawat dengan hati-hati.

Ketika ruang bentuk menyempit dan pintu partisipasi dikunci dari dalam oleh pendatang, perlawanan penduduk tidak padam. Ia hanya beranjak alamat ke layar gawai. Sebagai pengkaji dinamika komunitas, saya terdorong menelusuri jejak keriuhan itu dengan membedah 3.206 komentar nan berceceran di Youtube, Tiktok, dan Instagram. Angka-angka tersebut sering kali bercerita lebih jujur daripada siaran pers resmi pemerintah. Hampir separuh dari keseluruhan wacana publik, tepatnya 44,1%, bermuatan perlawanan budaya. Menariknya, penduduk nan tersingkir dari aspal mereka sendiri nyatanya tidak memilih kemarahan nan meledak-ledak alias caci maki beringas untuk membalas. Mereka menempuh jalan nan lebih sunyi, tetapi menukik tajam: sarkasme dan sinisme.

Di platform video singkat seperti Tiktok, sindiran menjadi senjata bagi kaum nan terpinggirkan. Fenomena itu adalah bentuk nyata dari infrapolitik—sebuah corak perlawanan tak terlihat dari mereka nan merasa kehilangan kuasa. Komentar-komentar bersuara satire nan mengejek keadaan rupanya mendulang tingkat hubungan (tanda suka) dua kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan kritik lugas nan kaku. Publik rupanya menemukan katarsis dalam senyum getir. Mereka menertawakan realita nan menyesakkan, ialah menyandang status sebagai penduduk negara justru memosisikan mereka di kelas dua di atas tanah leluhur mereka sendiri.

Fenomena itu mengisyaratkan indikasi sosial nan jauh lebih dalam daripada sekadar perseteruan di media sosial. Ledakan sarkasme di bumi maya sejatinya adalah kompensasi dari hilangnya kedaulatan ruang partisipasi di bumi nyata. Warga menyindir lantaran mereka menyadari bahwa protes umum kerap kali terbentur pada tembok birokrasi nan lamban bertindak. Memindahkan perlawanan ke ranah digital membawa konsekuensinya sendiri. Mesin algoritma media sosial bekerja dengan langkah memperbesar gaung bunyi nan seirama, mengunci penggunanya dalam ruang kemandang (echo chamber) nan rapat dari pandangan pihak luar.

Akibat dari algoritma nan memecah belah itu, jembatan komunikasi antarbudaya nan semestinya mengikat penduduk lokal dan organisasi ekspatriat perlahan runtuh. Ruang untuk saling memahami digantikan kecurigaan nan saling memantul. Ekspatriat awam nan tidak tahu-menahu ikut terseret oleh stigma, sementara penduduk lokal semakin merasa terasing di rumah mereka sendiri. Ketegangan ruang itu sejatinya tidak perlu terjadi seandainya otoritas negara datang sejak mula. Ada kealpaan nan nyata dalam merawat tata guna ruang komunal kita. Aparatur kerap kali bersikap terlalu lunak pada privatisasi ruang atas nama investasi dan devisa pariwisata, tanpa menyadari bahwa sikap tersebut perlahan menggadaikan kedaulatan sosial penduduk mereka.

SELESAIKAN KETEGANGAN KULTURAL

Meratapi eksklusi spasial itu saja tentu tidak bakal mengembalikan ruang publik kita. Ketegangan kultural menuntut penyelesaian nan membumi, bukan sekadar penindakan reaktif berupa deportasi sesaat ketika suatu kasus sudah telanjur memantik kemarahan nasional.

Langkah pertama nan sangat mendesak adalah meredefinisi konsep 'pariwisata berbasis komunitas'. Istilah itu tidak boleh lagi dibiarkan menjadi semboyan kosong di pamflet wisata. Warga lokal kudu dikembalikan posisinya sebagai tuan rumah sejati nan mempunyai kewenangan veto atas tata guna ruang publik di lingkungan mereka. Tidak boleh ada satu pun jengkal akomodasi umum nan diprivatisasi alias dieksklusifkan tanpa persetujuan setara dari perwakilan organisasi setempat. Keterlibatan penduduk tidak lagi boleh sekadar stempel pelengkap syarat administratif.

Negara juga kudu turun tangan memfasilitasi ruang mediasi kultural di bumi nyata. Forum-forum perbincangan berkala antara perwakilan ekspatriat, pemangku adat, dan penduduk sipil perlu dihidupkan kembali sebagai wadah perjumpaan fisik. Kita perlu merobohkan tembok ruang kemandang digital itu melalui percakapan langsung agar keriuhan sarkasme di bumi maya tidak bereskalasi menjadi letupan bentrok di bumi fisik.

Pada tataran struktural, izin perizinan untuk setiap aktivitas nan diinisiasi penduduk negara asing di ruang publik kudu diperketat dengan menyertakan klausul inklusivitas. Setiap aktivitas nan menggunakan akomodasi negara wajib membuka pintu selebar-lebarnya bagi keterlibatan penduduk lokal, tanpa pengecualian alias seleksi diskriminatif.

Bali, berbareng seluruh perspektif Nusantara, bakal selalu terbuka bagi siapa pun nan datang dengan rasa hormat. Keterbukaan tersebut adalah kekayaan budaya kita. Walaupun demikian, keterbukaan selalu mempunyai pemisah tegas nan berjulukan kedaulatan dan nilai diri. Tuan rumah nan baik memang bakal selalu menyiapkan tempat terbaik bagi tamunya. Sebaliknya, tamu nan baik tentu sadar dan tahu diri, mereka tidak mempunyai kewenangan untuk mengunci pintu rumah dari dalam dan melarang pemiliknya masuk.

Selengkapnya