Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi Presiden Prabowo Subianto meminta eks kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang menjadi ketua Dewan Pengawas BGN. Hal itu dikonfirmasi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).
"Itu kan permintaan ya alias permohonan dari Bapak Presiden ya lantaran pengalaman beliau dirasa tetap bisa untuk membantu BGN," ujarnya.
Prasetyo membenarkan jika tidak ada nomenklatur majelis pengawas dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2024 nan menjadi dasar norma keberadaan BGN. Hanya ada majelis pengarah. Lantas, apakah pemerintah bakal merevisi perpres untuk posisi majelis pengawas?
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama ya, Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas, dalam perihal menjalankan tugasnya ya. Maksud kami, mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana nan pengarah alias pengawas, nan krusial kelak fungsinya," kata Prasetyo.
"Kalau memang kemudian berasas perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah, dan jika memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan nan kita kita kehendaki, ya enggak ada masalah juga," lanjut politikus Partai Gerakan Indonesia Raya itu.
(miq/miq)
Addsource on Google

2 jam yang lalu
5







English (US) ·
Indonesian (ID) ·