Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membujuk organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa untuk ikut mengawal pengusutan dugaan mafia beras fortifikasi. Ia mendata, praktik tersebut telah merugikan masyarakat hingga puluhan triliun rupiah.
"Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini nan kudu kita musuh bersama," kata Amran saat berbincang dengan perwakilan organisasi kepemudaan di kediamannya di Jakarta, dikutip pada Minggu (2/8/2026).
Amran menjelaskan, beras fortifikasi sejatinya merupakan program nan ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Namun, Kementerian Pertanian menemukan indikasi beras fortifikasi dipasarkan dengan nilai mencapai Rp42.000 per kilogram.
Amran bilang, kondisi tersebut bertentangan dengan tujuan awal program nan semestinya membikin pangan bergizi lebih mudah dijangkau masyarakat.
"Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin. Tapi jika masuk ke pasar dengan nilai Rp42 ribu per kilogram, gimana mungkin masyarakat mini bisa membelinya? Ini nan sedang kita telusuri," ujarnya.
Amran mengeklaim dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Perhitungan itu didasarkan pada selisih nilai andaikan beras dengan nilai sekitar Rp10 ribu per kilogram dijual sebagai beras fortifikasi dengan nilai Rp42.000 per kilogram tanpa memberikan nilai tambah sebagaimana mestinya.
"Kalau beras medium harganya sekitar Rp10.000 lampau dijual Rp42.000, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi nan sedang diperangi Bapak Presiden," katanya.
Ia juga meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai nomor Rp2 triliun nan sempat dikaitkan dengan satu perusahaan penggilingan. Menurut Amran, nomor tersebut bukan menggambarkan untung perusahaan, melainkan perkiraan kerugian nan dialami masyarakat akibat dugaan praktik nan menyesatkan konsumen.
Selain dugaan penyimpangan pada beras fortifikasi, Amran mengatakan pemerintah juga menemukan indikasi beras premium nan tidak memenuhi standar mutu tetapi dipasarkan sebagai beras premium dengan nilai lebih tinggi. Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, praktik tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian masyarakat hingga sekitar Rp98 triliun.
"Kalau beras nan kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan nilai premium, itu sama saja mengambil kewenangan masyarakat. Ini nan sedang kami bongkar berbareng abdi negara penegak hukum," ujarnya.
Amran juga bilang, pengawasan terhadap beras fortifikasi sekarang diperluas dengan melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, serta abdi negara penegak hukum. Pemerintah juga telah mengambil sampel produk dari beragam wilayah untuk menguji mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kelaziman nilai jual.
"Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita mau memastikan seluruh proses melangkah sampai tuntas dan siapa pun nan terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum," katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara nan berangkaian dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan.
"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik nan merugikan rakyat," ujar Amran.
Dalam perbincangan tersebut, sejumlah organisasi kepemudaan menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah memberantas mafia pangan. Mereka menilai pengawasan terhadap pengedaran dan kualitas beras krusial untuk melindungi konsumen sekaligus menjaga kesejahteraan petani.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

2 jam yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·