Mentan dan Organisasi Kepemudaan Sepakat Gebuk Pelaku Beras Fortifikasi

3 jam yang lalu 9

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membujuk ratusan perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, dan mahasiswa dari beragam wilayah untuk bersama-sama mengawal pemberantasan dugaan mafia beras fortifikasi. Dalam perbincangan nan berjalan di kediamannya di Jakarta, Minggu, (2/8) para peserta menyatakan komitmen mendukung langkah pemerintah menindak tegas pelaku nan diduga memanfaatkan program fortifikasi demi meraup untung dengan mengorbankan kewenangan masyarakat.

Di hadapan para peserta, Amran membujuk generasi muda menjadi bagian dari aktivitas nasional melawan mafia pangan. Ajakan tersebut disambut antusias oleh seluruh peserta.

"Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini nan kudu kita musuh bersama," tegas Amran, Minggu (2/8/2026).

Menurut Amran, penyalahgunaan beras fortifikasi bukan sekadar persoalan mahalnya nilai beras, tetapi telah bergeser menjadi dugaan penipuan nan merampas kewenangan masyarakat miskin untuk memperoleh pangan bergizi dengan nilai terjangkau.

"Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi jika masuk ke pasar dengan nilai Rp42 ribu per kilogram, gimana mungkin masyarakat mini bisa membelinya? Ini nan sedang kita telusuri," ujarnya.

Amran juga mengungkapkan, berasas kalkulasi sementara, dugaan penyimpangan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp71 triliun. Menurutnya, andaikan beras dengan nilai sekitar Rp10 ribu per kilogram dijual sebagai beras fortifikasi seharga Rp42 ribu per kilogram tanpa nilai tambah nan semestinya, maka selisih nilai tersebut merupakan kerugian nan kudu dipertanggungjawabkan.

"Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lampau dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi nan sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke rumor lain," katanya.

Dia juga meluruskan info nan sempat berkembang mengenai dugaan untung Rp2 triliun dari satu perusahaan penggilingan. Ia menegaskan nomor tersebut bukan maksud kepada untung perusahaannya semata, melainkan nilai dugaan kerugian masyarakat akibat praktik nan diduga menyesatkan konsumen.

"Kemarin sudah kami luruskan. Rp2 triliun itu bukan untung satu perusahaan. Itu adalah nilai perampasan kewenangan rakyat. Ini penipuan terhadap masyarakat, bukan sekadar persoalan bisnis," tegasnya.

Amran menambahkan, praktik serupa juga ditemukan pada dugaan beras premium nan tidak memenuhi standar mutu, tetapi dipasarkan sebagai beras premium dengan nilai jauh lebih tinggi. Berdasarkan hasil pengawasan pemerintah, potensi kerugian masyarakat akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp98 triliun.

"Kalau beras nan kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan nilai premium, itu sama saja mengambil kewenangan masyarakat. Ini nan sedang kami bongkar berbareng abdi negara penegak hukum," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa langkah pemberantasan mafia pangan merupakan pengarahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan nan merugikan konsumen serta memperbaiki tata niaga pangan nasional.

Karena itu, Kementerian Pertanian berbareng Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan abdi negara penegak norma telah memperluas pengawasan terhadap beras fortifikasi. Pemerintah telah mengambil sampel produk dari beragam wilayah untuk menguji kesesuaian mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kelaziman nilai jual.

"Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita mau memastikan seluruh proses melangkah sampai tuntas dan siapa pun nan terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum," kata Amran.

Dia mengungkapkan, penegakan norma terhadap mafia pangan terus menunjukkan perkembangan. Hingga kini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara nan berangkaian dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Menurutnya, proses norma tetap terus melangkah seiring pendalaman terhadap beragam temuan di lapangan.

"Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik nan merugikan rakyat," ujarnya.

Amran juga mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terpengaruh upaya penggiringan opini nan mengaburkan substansi persoalan. Menurutnya, nan sedang diperjuangkan pemerintah adalah kewenangan masyarakat mini untuk memperoleh pangan berbobot dengan nilai nan wajar.

"Jangan sampai mafia menggunakan beragam langkah untuk mengalihkan perhatian publik. nan kita bela adalah rakyat. nan kita perjuangkan adalah kewenangan masyarakat mini agar tidak dirampas oleh segelintir pihak," katanya.

Pesan Amran tersebut kemudian disambut positif oleh beragam organisasi nan hadir. Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Hidayatullah, Hanif Caniago, mengatakan organisasinya siap mengawal langkah tegas Kementerian Pertanian dalam memberantas mafia pangan. Menurutnya, Mentan menunjukkan keberpihakan nan kuat kepada masyarakat mini serta respons sigap terhadap beragam aspirasi pemuda.

"Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Pak Amran. Kami dari Pemuda Hidayatullah siap mengawal gimana Kementerian Pertanian memberantas mafia-mafia nan hanya menguntungkan dirinya sendiri. Kami percaya beliau berani memihak kepentingan rakyat, dan kami bakal memastikan implementasinya betul-betul dirasakan masyarakat," kata Hanif.

Hanif juga mengapresiasi pola komunikasi Amran nan dinilainya langsung memberikan solusi konkret atas persoalan nan disampaikan organisasi kepemudaan, mulai dari kebutuhan pupuk hingga akomodasi pascapanen. Menurutnya, organisasi pemuda siap menjadi mitra pemerintah untuk memastikan program-program tersebut melangkah di lapangan.

Dukungan serupa disampaikan Anggota Ikatan Senat Mahasiswa Peternakan Indonesia, Ida Rahayu. Ia menilai pemberantasan mafia beras fortifikasi krusial dilakukan lantaran dampaknya langsung dirasakan petani dan masyarakat.

"Langkah tegas ini memang kudu dilakukan pemerintah. Kalau tidak dituntaskan, nan dirugikan bukan hanya konsumen tetapi juga petani. Kami mahasiswa siap bersinergi mendukung langkah pemerintah sekaligus mengawal kebijakan nan berpihak kepada petani dan peternak rakyat," ujar Ida.

Sementara itu, Ketua IKA BEM Universitas Nasional, Tommy Suswanto, menyatakan pemberantasan mafia pangan merupakan tanggung jawab berbareng seluruh komponen bangsa. Ia menilai aktivitas berbareng pemerintah dan organisasi kepemudaan menjadi langkah krusial untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

"Kami mempunyai langkah pandang nan sama dengan Pak Menteri. Mafia pangan nan merugikan perekonomian bangsa kudu diberantas bersama. Organisasi kepemudaan siap ikut mengawal dan mendukung langkah pemerintah agar cita-cita swasembada pangan dapat terus terjaga," kata Tommy.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya