Menteri P2MI Percepat Pemulangan Pekerja Migran Asal Jabar dari Libya

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, serta kementerian/lembaga mengenai dalam menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AJ nan berada di Libya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi korban, memberikan pelindungan, memfasilitasi proses pemulangan ke Indonesia, serta menindaklanjuti dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menjelaskan kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial nan memperlihatkan AJ, seorang PMI asal Jawa Barat, memohon support untuk dipulangkan ke Indonesia.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli, AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur. KBRI Tripoli telah sukses melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak mengenai di lokasi, serta memperoleh arsip identitas nan bersangkutan. Saat ini pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," ungkap Mukhtarudin, Selasa (30/6/2026).

Saat ini, Kementerian P2MI berbareng Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan proses pemulangan AJ ke Indonesia. Mengingat terdapat sejumlah akibat hukum, administratif, dan finansial nan kudu diselesaikan sesuai ketentuan nan bertindak di Libya sebelum pemulangan dapat dilakukan.

"Pemerintah saat ini terus berkoordinasi dengan seluruh pihak mengenai guna mempercepat penyelesaian proses tersebut, sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi," imbuhnya.

Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi kepada KBRI Tripoli dan Kementerian Luar Negeri atas respons sigap dan langkah-langkah pelindungan nan telah dilakukan dalam memastikan keberadaan, kondisi, serta penanganan terhadap WNI nan berkepentingan di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya.

Di sisi lain, Kementerian P2MI menemukan indikasi awal bahwa keberangkatan AJ diduga dilakukan secara nonprosedural. Berdasarkan info nan diterima, korban telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh pihak sponsor nan saat ini sedang dalam penelusuran.

"Menindaklanjuti perihal tersebut, kami telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia berbareng kementerian/lembaga mengenai serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan terlarangan guna mengungkap sindikat jaringan TPPO nan diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," tegas Mukhtarudin.

Kementerian P2MI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Tripoli, abdi negara penegak hukum, serta pemerintah wilayah untuk memastikan kondisi dan keselamatan korban, memfasilitasi proses pemulangan ke Indonesia sesuai ketentuan nan berlaku, menelusuri pihak sponsor maupun jaringan perekrutan nan diduga memberangkatkan korban secara nonprosedural, serta memberikan pendampingan dan pelindungan kepada korban beserta keluarganya.

"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur nan tidak resmi. Penempatan pekerja migran Indonesia kudu dilakukan sesuai prosedur nan bertindak agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air," pungkasnya.

Kementerian P2MI bakal terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat sesuai hasil koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

(wur/wur)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya