Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

6 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap penanganan perkara nan berangkaian dengan kasus dugaan piagam palsu. Foto/SindoNews

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap penanganan perkara nan berangkaian dengan kasus dugaan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Kasus tersebut menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa sebagai tersangka.

Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan oleh Kejaksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa nan menjadi tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik mengenai kasus piagam Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.

"Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami kudu menerima itu," kata Ade dalam program Interupsi berjudul Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? nan disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom

Menurut Ade, pernyataan nan sebelumnya menyinggung nama Dasco dan Prabowo bukan dimaksudkan sebagai tuduhan di kembali penangguhan penahanan Roy Suryo Cs, melainkan corak angan agar pemerintah memperhatikan apa nan dia nilai sebagai perlakuan diskriminatif terhadap Jokowi.

Selengkapnya