Ilustrasi kereta Bandara(MI/Akhmad Safuan)
MOBIL Brimob Polda DIY tertemper Kereta Api (KA) 549 Bandara relasi Yogyakarta-YIA pada Kamis (23/7/2026) sekitar jam 08.15 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta api nan tidak dijaga di PJL 707 Petak Jalan Rewulu-Sentolo Km 528+2/3.
Atas peristiwa tersebut, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyayangkan terjadinya temperan terhadap KA tersebut.
“KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini dan diharapkan tidak terjadi di kemudian hari. Masyarakat diimbau untuk mematuhi rambu-rambu nan bertindak dan senantiasa berakhir sejenak untuk memastikan bahwa jalur kondusif dan tidak ada kereta bakal melintas baru melintasi perlintasan KA,” terang Fenny
Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu sendiri.
Atas peristiwa tersebut, seluruh awak dan penumpang KA Bandara dalam kondisi selamat dan kondusif melanjutkan perjalanan pada pkl 08.25 WIB. KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA atas kejadian ini.
Ia mengatakan, keselamatan berbareng merupakan tanggung jawab bersama. Oleh lantaran itu, pihaknya mengmbau seluruh masyarakat agar melintas hanya di perlintasan resmi saja dan berakhir sejenak untuk memastikan jalur kereta api kondusif dan tidak ada kereta bakal melintas sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang KA.
"Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” pungkas Feni.
Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda DIY Kompol Muh Syarifudin menyampaikan, supir maupun penumpang selamat. "Mobil (yang tertemper kereta api) penyok," ungkap dia.
Ia menjelaskan, perlintasan tersebut tidak ada palang perlintasan. Saat itu, mobil Brimob nan tertemper kereta tersebut hendak berangkat latihan. (H-4)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·