ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berbareng Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kembang alias pucuk canabinoid marijuana (ganja) seberat 3.371,4 kilogram alias sekitar 3,37 ton nan masuk dari Thailand melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.
Dalam kasus ini, pelaku menggunakan modus false concealment dengan menyembunyikan ganja di dalam koper (travel luggage) dan gulungan matras lateks (latex mattress) untuk mengelabui petugas.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan jaringan narkotika internasional terus mengembangkan beragam langkah untuk menyamarkan peralatan terlarangan nan masuk ke Indonesia.
"Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari beragam modus untuk menghindari pengawasan petugas. Melalui pemanfaatan teknologi, kajian risiko, dan sinergi dengan abdi negara penegak hukum, Bea Cukai berbareng BNN RI sukses menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat," ujar Djaka dalam keterangannya.
Pengungkapan kasus bermulai dari hasil kajian tim campuran Bea Cukai dan BNN pada 29 Juni 2026 terhadap sebuah kontainer asal Thailand nan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Kontainer tersebut diberitahukan berisi tumpukan koper.
Tim kemudian melakukan pengawasan terhadap proses pengeluaran peralatan hingga pembongkaran di penyimpanan tujuan. Saat pemeriksaan, petugas menemukan bungkusan aluminium foil dan plastik nan disembunyikan di dalam sebagian koper.
Temuan tersebut mendorong tim melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap pola impor nan mempunyai karakter serupa. Hasil kajian menemukan adanya pengiriman lain dari Thailand nan diberitahukan sebagai matras lateks.
Tim campuran kemudian melakukan surveillance lanjutan dan controlled delivery terhadap pergerakan barang. Hasil pemantauan menunjukkan koper dan matras tersebut bakal dikirim ke wilayah Gresik dan sekitarnya.
Pada Rabu (1/7/2026), petugas mengamankan empat truk pengangkut nan terdiri dari tiga truk wingbox di Gresik dan satu truk wingbox di Purwakarta.
Dari hasil pemeriksaan seluruh muatan, petugas menemukan narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 3.371,4 kilogram.
Rinciannya, sekitar 1.605 kilogram ditemukan di dalam koper, sedangkan sekitar 1.766,4 kilogram lainnya disembunyikan di dalam matras lateks.
Saat ini, Bea Cukai dan BNN tetap melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak mengenai guna mengungkap jaringan internasional nan berada di kembali penyelundupan tersebut.
Menurut kalkulasi aparat, penggagalan penyelundupan 3,37 ton ganja tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, negara diperkirakan dapat menghindari potensi biaya rehabilitasi hingga Rp4,58 triliun.
Djaka menegaskan Bea Cukai bakal terus memperkuat pengawasan di seluruh jalur masuk peralatan dari luar negeri guna menekan peredaran narkotika dan peralatan terlarangan lainnya.
"Setiap upaya penyelundupan narkotika nan sukses kami hentikan berfaedah ada masyarakat nan terlindungi. Bea Cukai bakal terus bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar Indonesia semakin terlindungi dari ancaman peredaran gelap narkotika," kata Djaka.
(haa/haa)
Addsource on Google

1 jam yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·