MPLS Harus Tinggalkan Pola ‘Uji Mental’, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman bagi Siswa Baru

1 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX
MPLS Harus Tinggalkan Pola ‘Uji Mental’, Sekolah Diminta Jadi Ruang Aman bagi Siswa Baru ilustrasi MPLS.(MI)

KOORDINATOR Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Abdullah Ubaid Matraji, menegaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kudu mengalami perubahan paradigma secara menyeluruh.

Orientasi nan selama ini identik dengan pengetesan mental siswa baru kudu ditinggalkan dan diganti dengan proses penyambutan nan hangat, aman, serta menyenangkan.

Menurut Matraji, MPLS semestinya difokuskan untuk membantu peserta didik beradaptasi dengan lingkungan sekolah, bukan menjadi arena intimidasi ataupun pelestarian budaya senioritas.

“Paradigma MPLS kudu diubah total. nan dulu berkarakter ‘pengujian mental’ kudu menjadi momentum penyambutan nan hangat. Fokusnya membantu siswa mengenal budaya sekolah, fasilitas, sistem pembelajaran, dan para pembimbing melalui aktivitas nan interaktif, seperti permainan kolaboratif maupun tur sekolah nan menyenangkan,” kata Matraji saat dihubungi, Senin (13/7).

Ia menilai penyelenggaraan MPLS juga kudu mendorong keterlibatan aktif siswa. Karena itu, metode pidato nan berjalan berjam-jam perlu dikurangi dan diganti dengan aktivitas nan memberi ruang bagi siswa baru untuk mengenalkan diri, menampilkan minat dan bakat, serta menyampaikan angan selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut.

Matraji mengingatkan hari pertama sekolah bakal menentukan kesan awal peserta didik terhadap bumi pendidikan. Karena itu, pengalaman negatif saat MPLS berpotensi mengganggu proses belajar dalam jangka panjang.

“MPLS adalah gerbang awal wajah pendidikan kita. Jika hari pertama sekolah saja sudah diwarnai dengan ketakutan alias tekanan, maka proses belajar ke depan bakal terhambat. Sekolah kudu menjadi ruang aman ketiga bagi anak, setelah rumah dan lingkungan keluarga,” ujarnya.

Selain mengubah pola kegiatan, Matraji meminta sekolah menghentikan seluruh praktik nan berpotensi mempermalukan siswa baru. Ia menyoroti tetap adanya penggunaan atribut tidak masuk akal, seperti tas karung, kuncir rambut berlebihan, hingga papan nama nan berkarakter menghina.

Menurutnya, atribut semacam itu hanya menempatkan siswa baru pada posisi nan lebih rendah dan membuka ruang terjadinya perundungan sejak hari pertama masuk sekolah. “Penggunaan atribut-atribut nan asing alias mempermalukan siswa kudu dilarang tegas. Praktik seperti itu secara psikologis membikin siswa berada pada posisi inferior dan rentan menjadi sasaran perundungan,” tegasnya.

Di sisi lain, Matraji juga meminta setiap sekolah mempunyai sistem pengaduan nan mudah diakses selama MPLS berlangsung. Kanal pengaduan tersebut kudu menjamin kerahasiaan identitas pelapor maupun korban agar siswa tidak takut melaporkan dugaan perundungan alias kekerasan.

“Sekolah wajib menyediakan dan mengumumkan kanal pengaduan nan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Sejak hari pertama, siswa baru kudu mengetahui ke mana mereka kudu melapor jika mengalami alias menyaksikan tindakan nan tidak menyenangkan,” pungkasnya. (Far/P-3)

Selengkapnya