loading...
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis meminta pemerintah dan DPR mengakomodasi penerapan balasan meninggal bagi koruptor. Foto/SindoNews.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR mengakomodasi penerapan hukuman mati bagi koruptor. MUI menilai kejahatan korupsi di Indonesia telah berada pada tahap darurat dan memerlukan ketegasan hukum.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis mengatakan MUI terus membangun komunikasi dan berbincang dengan pemerintah mengenai penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian hukuman berat bagi kejahatan nan merusak tatanan bernegara.
"Kita kan selalu diskusi. Berapa nan lampau kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal balasan mati, soal juga norma LGBT. Kita selalu mendiskusikan," ujar Kiai Cholil, dikutip dari laman MUI Digital, Selasa (4/8/2026).
Baca juga: MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Menurut Kiai Cholil, penegakan norma di Indonesia kudu mempertimbangkan common sense alias rasa keadilan umum dan common opinion nan berkembang di tengah masyarakat. Ketika publik secara luas menilai korupsi telah menghancurkan masa depan bangsa dan memiskinkan rakyat, negara tidak boleh menutup mata.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·