ARTICLE AD BOX
loading...
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul ikut merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) nan tengah menyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender ( LGBT ). Gus Ipul menilai rumor tersebut merupakan persoalan nan berkembang di tengah masyarakat, sehingga perlu dikaji secara mendalam.
"Ya, patut untuk ditindaklanjuti untuk didiskusikan lantaran ini rumor nan berkembang di tengah-tengah masyarakat," ujarnya seusai menghadiri aktivitas di Aula Kampus Universitas Nasional, Jakarta, dikutip Jumat (3/7/2026).
Gus Ipul menilai pembahasan mengenai rencana penyusunan RUU tersebut perlu dilakukan melalui obrolan nan lebih komprehensif dengan memperhatikan beragam ketentuan nan berlaku, termasuk perspektif agama. “Jadi ada baiknya kita melakukan diskusi-diskusi nan lebih mendalam sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama," katanya.
Baca Juga: MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Gus Ipul menambahkan, pemerintah memandang krusial memberikan ruang partisipasi publik dalam mengawal proses penyusunan izin tersebut sebelum memasuki tahapan legislasi formal. "Untuk itu perlu kita memberikan kesempatan ya. Proses pembuatan undang-undang itu kan ada tahapan-tahapannya. Dan sekarang bisa dimulai dengan diskusi-diskusi. Ya saya kira itu dulu ya,” pungkasnya.
Diketahui, MUI tengah menyusun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT. Bahkan, RUU tersebut didorong masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI.
Wakil Ketua Umum MUI KH M Cholil Nafis menegaskan langkah norma ini diambil lantaran imbauan moral dinilai sudah tidak lagi efektif membendung kejadian penyimpangan seksual nan kian berani ditunjukkan di ruang publik.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·