loading...
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Foto: Istimewa
JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) memastikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kepastian norma investasi bagi bumi upaya dengan transformasi digital nan dilakukan seluruh jasa nan dimiliki Kemenkum. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membeberkan mulai September 2026, 470 jasa Kementerian Hukum hanya diakses digital.
“Untuk mendukung suasana investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 jasa Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat,” ujarnya dalam perbincangan berbareng Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Selain melakukan proses transformasi digital, Menkum Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi patokan suasana iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional. “Semua patokan penghambat investasi bakal dikaji dan dilakukan deregulasi,” ungkapnya.
Baca juga: Sambil Menangis, Ibu Rumah Tangga Adukan Pelanggaran Jabatan Notaris ke Menteri Hukum
Menkum juga menegaskan norma tidak boleh menjadi halangan investasi melainkan kudu bisa menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi. Sementara untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026.
Dialog berbareng Apindo di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Sebelum dialog, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berbareng Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hasan juga datang untuk menyampaikan keynote speech mengenai suasana investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.
(rca)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·