Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan adanya praktik yayasan "titipan" nan terafiliasi dengan oknum internal dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yayasan tersebut diduga memperoleh persetujuan mengelola titik dapur meski tidak mempunyai modal, lampau menawarkan titik tersebut kepada penanammodal alias mitra dengan meminta setoran.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, praktik tersebut sekarang tengah didalami berbareng Kejaksaan Agung. Menurutnya, skema itu berbeda dengan konsep awal penyelenggaraan MBG.
"Sebetulnya mitra itu jadi mitra kan adalah investor," kata Sudaryono dalam konvensi pers di Kantor BGN, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, sejak awal konsep MBG dirancang agar mitra nan mau membangun dapur menggunakan modal sendiri. Untuk memenuhi ketentuan administrasi, mitra diwajibkan membentuk yayasan terlebih dulu sebelum mengusulkan persetujuan kepada BGN.
"Seharusnya mitra untuk bangun dapur, untuk bisa bangun dia kudu punya uang. (Karena mitra) itu kudu bikin yayasan dulu, kemudian yayasannya disubmit ke BGN, diapprove, Anda (baru bisa) bangun," jelasnya.
Namun, dalam prosesnya BGN menduga muncul penyimpangan. Sudaryono menyebut terdapat oknum di internal BGN pada periode sebelumnya, nan diduga lebih dulu menyiapkan yayasan-yayasan tertentu untuk memperoleh persetujuan pengelolaan titik dapur.
"Oknum di dalam BGN terdahulu itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan, kemudian diapprove lantaran dia ada oknum di dalam, dia nan meng-approve titik-titik ini," ujar dia.
Sudaryono menilai, yayasan nan telah memperoleh persetujuan tersebut justru tidak mempunyai modal untuk membangun dapur. Sebaliknya, yayasan itu menawarkan titik dapur kepada penanammodal nan mempunyai biaya dengan syarat kudu memberikan setoran.
"Yayasan sudah diapprove, kemudian dia menjajakan titik ini kepada mitra, nan kemudian mitra kelak minta bangun, kemudian motong, alias ada potongan nan kudu disetor kepada yayasan ini," jelasnya.
Sudaryono mengatakan praktik inilah nan sekarang sedang ditelusuri Kejaksaan Agung. BGN menduga terdapat hubungan antara oknum internal dengan yayasan tertentu nan menerima aliran setoran dari para mitra.
"Ini nan sekarang diperiksa oleh Kejaksaan, bahwa oknum-oknum di sini itu terafiliasi dengan yayasan-yayasan tertentu nan dia menerima setoran," ujar Sudaryono.
Ia menilai, adanya pungutan tersebut berpotensi menekan biaya operasional dapur. Akibatnya, kualitas makanan nan diberikan kepada penerima faedah bisa ikut terdampak.
"Oleh karenanya itu kemudian lantaran dia kudu kasih setoran, nan terjadi adalah dia menekan SPPG, kualitas makanannya dikurangi, lantaran dia kudu menganggarkan untuk setoran potongan tadi," bebernya.
BGN sekarang tengah menyusun skema baru agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Menurut Sudaryono, pihak nan paling dirugikan dalam pola tersebut justru mitra nan mengeluarkan investasi untuk membangun dapur.
"Di sini ibaratnya nan paling berkorban lantaran dia berinvestasi adalah mitra. Sementara ada yayasan-yayasan tertentu nan dia nggak keringat, lantaran hanya modal kenal sama orang dalam, kemudian dia melakukan potongan-potongan. Ini nan kita mau bereskan semua," tegas dia.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]

1 jam yang lalu
6







English (US) ·
Indonesian (ID) ·