loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bunyi mengenai adanya rumor tentang Surat Presiden (Surpres) mengenai dengan pergantian Kapolri ke DPR. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bunyi mengenai adanya rumor tentang Surat Presiden (Surpres) mengenai dengan pergantian Kapolri ke DPR. Menurutnya, perihal itu adalah kewenangan prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026).
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tidak Ada Surpres Pergantian Kapolri
Lebih lanjut, Sigit juga memastikan rumor tersebut tidak mengganggu keahlian dirinya sebagai ketua maupun bagi Kepolisian itu sendiri.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·