ARTICLE AD BOX
loading...
Amsar A Dulmanan, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA). Foto/Ist
Amsar A Dulmanan
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)
NAHDLATUL ULAMA (NU) merupakan organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia nan sejak berdiri pada tahun 1926. Tak hanya berkedudukan dalam bagian keagamaan, tetapi juga menjadi tokoh krusial dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Melalui jaringan pesantren, lembaga pendidikan, jasa kesehatan, filantropi Islam, serta beragam program pemberdayaan ekonomi masyarakat, NU nan berakar pada Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) dan tradisi sosial masyarakat Indonesia.
Robin Bush (2009), dalam Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power within Islam and Politics in Indonesia menegaskan bahwa kekuatan utama NU tidak semata-mata terletak pada pengaruh politiknya, melainkan pada kapasitasnya sebagai organisasi masyarakat sipil nan berakar kuat di tengah masyarakat. Melalui jaringan pesantren, lembaga pendidikan, badan otonom, serta beragam lembaga sosial-keagamaan, NU membangun modal sosial nan memungkinkan organisasi ini menjalankan kegunaan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Perspektif Bush menunjukkan bahwa kontribusi NU terhadap pembangunan kesejahteraan lahir dari keahlian organisasi ini menghubungkan nilai-nilai keagamaan dengan praktik pemberdayaan masyarakat. Aktivitas pendidikan, jasa kesehatan, filantropi, penguatan ekonomi umat, hingga pendampingan organisasi menjadi corak konkret keterlibatan masyarakat sipil dalam melengkapi peran negara.
Dengan demikian, keberhasilan NU dalam mendorong kesejahteraan sosial tidak hanya mencerminkan penerapan aliran Islam nan berorientasi pada kemaslahatan, tetapi juga memperlihatkan gimana masyarakat sipil dapat menjadi pilar krusial dalam memperkuat demokrasi, kohesi sosial, dan pembangunan nan inklusif.
Membahas peran NU dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, perspektif Putnam mengenai social capital menjadi kerangka kajian nan paling relevan. Robert D Putnam (1993) dalam Making Democracy Work: Civic Traditions in Modern Italy menjelaskan bahwa keberhasilan suatu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan tidak hanya ditentukan oleh sumber daya ekonomi alias kebijakan negara. Tetapi juga oleh keberadaan modal sosial nan terdiri atas kepercayaan (trust), norma bersama, dan jaringan sosial nan memungkinkan masyarakat bekerja sama secara efektif.
Modal sosial inilah nan menjadi fondasi bagi terciptanya partisipasi kolektif, solidaritas, serta keahlian masyarakat menyelesaikan beragam persoalan sosial secara mandiri. Dalam konteks Indonesia, NU merupakan contoh nyata organisasi masyarakat nan mempunyai modal sosial sangat kuat.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·