MI/Seno(Dok. Pribadi)
DI era digital dan globalisasi nan serbacepat ini, kita sering kali mendapati diri berada di persimpangan jalan moral nan membingungkan. Di satu sisi, arus modernitas menawarkan segala macam kebebasan perseorangan dan kenikmatan materialistis. Di sisi lain, tetap ada angan bakal wujudnya keadilan sosial dan amal idealis nan sarat dengan nilai-nilai luhur. Paradoks modernitas inilah nan banyak dibedah secara radikal oleh filsuf kelahiran Skotlandia terkemuka, Alasdair MacIntyre (1929-2025), dalam pelbagai karyanya, dari magnum opus-nya, After Virtue (1981) sampai Ethics in the Conflicts of Modernity: An Essay on Desire, Practical Reasoning, and Narrative nan terbit tepat satu dasawarsa lampau (2016).
Meski karya tersebut lahir untuk menyoroti kelakar masalah di Barat, banyak nuansa kritis nan bisa diambil darinya, terutama untuk membaca dinamika umat Islam di Indonesia hari ini nan sedang berada di episentrum angin besar modernitas. Masyarakat kita terlihat tetap gamang untuk menyikapi gimana menyeimbangkan kesalehan religius, fragmentasi sosial, tuntutan ekonomi pasar bebas, dan tarikan politik identitas.
BEBERAPA PEMIKIRAN UTAMA
Untuk memahami narasi besar MacIntyre dalam karya-karyanya tersebut, kita kudu memandang gimana dia mendiagnosis kegagalan moralitas modern. MacIntyre berdasar bahwa liberalisme dan kapitalisme lanjut (late-modern capitalism) bukan sekadar sistem politik dan ekonomi, melainkan sebuah tatanan moral distortif nan secara garang membentuk gairah (desires), melumpuhkan logika praktis (practical reasoning), dan mengoyak narasi hidup (narrative) manusia modern.
Pertama, MacIntyre menyerang apa nan disebutnya sebagai indikasi emotivisme dan ekspresivisme. Ini adalah sebuah pandangan bahwa semua penilaian moral tidak lebih dari sekadar ekspresi emosi alias preferensi subjektif. Dalam budaya kapitalisme lanjut, manusia secara sistematis ditatih oleh pasar, iklan, dan algoritma media sosial menjadi konsumen untuk memaksimalkan preferensi pribadi (preference maximizers). Kita didikte untuk selalu menginginkan lebih banyak komoditas. Bahaya laten dari sistem ini adalah dia mengaburkan perbedaan krusial antara apa nan kita inginkan dan apa nan kita butuhkan.
Kedua, melalui kacamata neo-Aristotelian, MacIntyre menegaskan kembali konsep manusia sebagai makhluk logis nan saling berjuntai (dependent rational animals). Perkembangan moral perseorangan hanya dapat tercapai jika dia berperan-serta aktif dalam organisasi lokal (keluarga, sekolah, lingkungan kerja) nan diorientasikan pada kebaikan berbareng (the common good). Kebaikan berbareng bukanlah akumulasi dari kebaikan egois tiap-tiap orang, melainkan sebuah kondisi sosial di mana setiap personil organisasi dapat saling membantu mengaktualisasikan diri mereka masing-masing. Kapitalisme, bagi MacIntyre, adalah musuh utama kebaikan berbareng ini lantaran dia menginstitusikan keserakahan dan memandang hubungan antarmanusia sekadar sebagai transaksi kontraktual untuk saling memanfaatkan.
Ketiga, modernitas telah menyebabkan fragmentasi narasi hidup. Bagi MacIntyre, seseorang hanya dapat bertindak secara etis jika hidupnya mempunyai keutuhan narasi dari lahir hingga mati. Namun, modernitas merobohkan gedung tersebut. Manusia modern dipaksa mengenakan topeng nan berbeda-beda dan terisolasi. Saat di kantor, dia kudu arogan demi efisiensi, di pasar menjadi konsumen egois, di rumah menjadi orangtua penuh kasih, dan di rumah ibadah mencoba menjadi hamba nan saleh. Ketika hidup terfragmen, logika praktis pun lumpuh dan perseorangan bakal rentan kehilangan kompas moral.
Saat kita membawa lensa pemikiran MacIntyre ke Indonesia, kita dapat memandang dengan jelas riak-riak bentrok moral nan dialami oleh masyarakat muslim modern. Menariknya tradisi Islam di Nusantara sebagaima di ujung bagian bumi lainnya juga mempunyai sumber-sumber dan lembaga etika nan unik dan kaya. Pertanyaannya adalah gimana nasib tradisi ini saat berhadapan dengan modernitas?
PENGARUH LATEN KAPITALISME LANJUT
Salah satu dinamika paling mencolok dalam dasawarsa terakhir di Indonesia adalah fenomena aktivitas hijrah, terutama di kalangan kelas menengah muslim urban. Di permukaan, perihal ini menunjukkan antusiasme religiositas nan patut diapresiasi. Namun, jika menggunakan pisau kajian MacIntyre mengenai pendiktean gairah oleh kapitalisme, kita bakal mendapati sisi lain nan cukup problematis. Yakni, gimana kapitalisme lanjut telah menjinakkan dan mengomodifikasi aktivitas keagamaan. Hasrat untuk menjadi muslim nan saleh dengan sigap ditangkap oleh pasar sebagai ceruk upaya baru nan sangat menguntungkan. Lahirlah ekonomi style hidup legal dari pariwisata, perumahan eksklusif, kosmetik dan fesyen syar'i bercap syariah, hingga pagelaran hijrah akbar nan dipenuhi stan belanja.
Di sinilah logika etis masyarakat muslim sejatinya diuji, apakah perubahan perilaku mereka didasari oleh pencarian objektif bakal amal moral ataukah gairah religius mereka telah dikooptasi oleh pasar menjadi sekadar kepuasan estetik-ekspresif baru? Ketika kesalehan diukur dari apa nan dibeli, bukan gimana karakter etis dibentuk, kepercayaan telah tunduk pada logika pasar.
Masyarakat muslim terutama di kota-kota besar juga mengalami fragmentasi peran nan melelahkan. Di siang hari, dalam ekosistem korporasi nan kompetitif, mereka dituntut mengangkat etos utilitarianisme untuk mengejar sasaran dan bersaing secara agresif. Namun, saat malam hari dan akhir pekan, mereka dihadapkan pada khotbah tentang keistimewaan zuhud (kesederhanaan) dan qana'ah (merasa cukup). Ketidakmampuan menyatukan dua bumi nan bertolak belakang ini pada akhirnya juga menciptakan problem lain. Untuk mengatasinya, banyak dari mereka nan mencari jalan pintas dengan mengonsumsi tren-tren puritan dan konten-konten dakwah instan. Kedua perihal ini sayangnya acap kali mematikan logika praktis nan mendalam dan memicu emosi seketika. Akibatnya, kepercayaan nan mereka terima sering kali direduksi menjadi norma hitam-putih nan kaku dan rigid. Tradisi keilmuan Islam nan kaya dan mapan pun ditinggalkan, digantikan oleh populisme dan puritanisme.
Di ranah politik, kita juga telah menyaksikan gimana sentimen keagamaan dimobilisasi secara masif dalam beragam kontestasi pemerintahan. Terciptalah lembah sosial antarkelompok nan mirisnya apalagi dalam tubuh internal suatu lembaga alias organisasi sendiri. Analisis MacIntyre mungkin dapat memberikan penjelasan mengenai perihal ini. Ketika sebuah masyarakat kehilangan konsepsi berbareng tentang apa itu ‘kebaikan bersama’ (the common good), maka ruang publik bakal menjadi tempat perdebatan nan tidak berakhir (incommensurable). Ruang publik layaknya medan perang terbuka tempat kelompok-kelompok saling memaksakan kehendak dengan memanipulasi bahasa moral. Ketika kepercayaan direduksi menjadi instrumen politik identitas, nilai-nilai substansial dalam Islam pun bakal terpinggirkan. Keterlibatan dalam perkara politik tidak lagi didasarkan pada logika praktis nan bening demi kemaslahatan umat dan publik, melainkan pada preferensi emosional nan dimanipulasi oleh elite demi kekuasaan.
KOMUNITAS LOKAL SEBAGAI GARDA KEBAJIKAN
Meskipun kritiknya terkesan pesimistis terhadap modernitas, MacIntyre juga menawarkan sebuah solusi, ialah dengan kembali pada komunitas-komunitas lokal berskala kecil. Komunitas inilah nan kelak berfaedah sebagai tembok pertahanan moral, tempat di mana bahasa-bahasa etis dapat dipraktikkan secara nyata dan logika praktis dilatih secara kolektif untuk menolak bujukan logika kapitalistis. Di sinilah letak karakter dan kekuatan masyarakat muslim di Indonesia. Berbeda dengan masyarakat Barat nan telah mengalami fragmentasi dan atomisasi sosial nan akut, masyarakat muslim Indonesia tetap mempunyai modal sosial nan sangat kaya berbentuk lembaga tradisional dan organisasi keagamaan akar rumput nan kokoh.
Lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren mungkin adalah contoh sempurna dari apa nan diangankan oleh MacIntyre sebagai organisasi lokal pemelihara keistimewaan (virtue). Di dalam ekosistem pesantren nan mandiri, logika praktis para santri dilatih tidak hanya dengan menghafal teks-teks agama, tetapi juga dengan menerapkan etika (akhlak) melalui keteladanan langsung dari kiai. Hubungan antarsantri pun tidak didasarkan pada transaksi ekonomi, melainkan semangat pengabdian dan kesederhanaan nan menolak individualisme. Pesantren juga memberikan narasi hidup nan jelas bagi orang-orangnya sebagai abdi kepercayaan dan bangsa.
Selain pesantren, eksistensi organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persis, dan lain-lain di tingkat akar rumput juga bertindak sebagai jaringan pengaman sosial dan moral. Melalui jaringan madrasah, klinik kesehatan, panti asuhan, lembaga zakat, hingga majelis taklim, ormas-ormas ini secara konstan mengorientasikan tindakan anggotanya pada kebaikan bersama. Ketika negara alias pasar kandas memberikan keadilan etis, organisasi lokal Islam inilah nan datang merajut kembali kohesi sosial nan robek akibat kejuaraan ekonomi dan polarisasi politik.
Melalui pembacaan kritis perspektif MacIntyrean kita disadarkan bahwa tantangan terbesar muslim di Indonesia pada era modern adalah sisi lain dari sistem dunia nan pengaruhnya apalagi tidak kita sadari. Yakni, penyelundupan logika liberalis-kapitalis lanjut ke dalam langkah kita berpikir, berhasrat, dan menentukan pilihan moral keagamaan. Jika umat Islam tidak waspada, mereka bakal rentan terjebak pada gejala-gejala korosif nan lahir darinya. Pesan kuat dari perjumpaan pemikiran MacIntyre dan dinamika Islam di Indonesia adalah seruan untuk kembali pada akar tradisi secara intensional dan cerdas.
Umat Islam Indonesia kudu mengaktifkan kembali logika praktisnya untuk menyeleksi gairah nan didikte pasar, menolak fragmentasi hidup dengan mengintegrasikan nilai adab di semua ranah, serta terus merawat organisasi lokal sebagai tembok pertahanan moral. Dengan menjadikan tradisi Islam nan kaya sebagai jangkar moral nan hidup, muslim Indonesia mempunyai kesempatan untuk tidak sekadar memperkuat dari gempuran modernitas, tapi juga menawarkan sebuah pengganti peradaban nan berkeadilan.








English (US) ·
Indonesian (ID) ·