ARTICLE AD BOX
loading...
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan rencana mengikutsertakan narapidana penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) tetap sebatas usulan. Hal tersebut belum menjadi keputusan final. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan rencana mengikutsertakan narapidana (napi) penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) tetap sebatas usulan. Hal tersebut belum menjadi keputusan final.
"Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Baca juga: Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme
Menurut dia, apakah bakal diikutsertakan dengan program Komcad juga tetap menjadi pembahasan. "Nanti sesuai rencana, apakah memang bakal diikutkan program itu alias tidak, kita lihat," ucapnya.
Pertimbangan utama munculnya usulan tersebut lantaran calon penerima amnesti merupakan penduduk bimbingan nan tetap berada pada usia produktif.
"Jadi nan usia produktif agar mereka tidak terlena dengan apa, mungkin gitu ya demi mengembalikan kesiapan mereka kembali ke masyarakat. Mereka kan usianya produktif," kata Agus.
Sebelumnya, dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada penduduk bimbingan pemasyarakatan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·