Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final

4 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan rencana mengikutsertakan narapidana penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) tetap sebatas usulan. Hal tersebut belum menjadi keputusan final. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan rencana mengikutsertakan narapidana (napi) penerima amnesti ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) tetap sebatas usulan. Hal tersebut belum menjadi keputusan final.

"Belum (final). Nanti kita ajukan dulu usulannya untuk mendapatkan amnesti," ujar Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Pembentukan Komcad untuk Perkuat Pertahanan Negara Redam Radikalisme

Menurut dia, apakah bakal diikutsertakan dengan program Komcad juga tetap menjadi pembahasan. "Nanti sesuai rencana, apakah memang bakal diikutkan program itu alias tidak, kita lihat," ucapnya.

Pertimbangan utama munculnya usulan tersebut lantaran calon penerima amnesti merupakan penduduk bimbingan nan tetap berada pada usia produktif.

"Jadi nan usia produktif agar mereka tidak terlena dengan apa, mungkin gitu ya demi mengembalikan kesiapan mereka kembali ke masyarakat. Mereka kan usianya produktif," kata Agus.

Sebelumnya, dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto berencana memberikan amnesti kepada penduduk bimbingan pemasyarakatan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Selengkapnya