Nasib 950 Dapur MBG Terancam, Sudaryono Ungkap Biang Masalahnya

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono terus memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 950 dapur sekarang masuk dalam daftar nan dicurigai belum memenuhi standar laik higienis dan sanitasi (SLHS), sehingga terancam dikenai hukuman hingga penutupan permanen.

Sudaryono mengatakan sertifikat SLHS sekarang menjadi syarat absolut bagi seluruh dapur MBG. Karena itu, BGN memberikan kesempatan terakhir hingga 10 Agustus bagi dapur nan telah beraksi namun belum melengkapi sertifikat tersebut.

"Sampai sejauh ini kami mendapatkan laporan ada 950 dapur nan kami curigai sampai dengan hari ini kemungkinan besar tidak layak sanitasi dan higienis nan kemungkinan bakal kami umumkan di kemudian hari berapa nan pasti kami tutup secara permanen lantaran tidak layak secara higienis dan sanitasi," kata Sudaryono dalam konvensi pers, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, dapur nan tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi bakal langsung dikenai hukuman berat lantaran menyangkut keselamatan penerima faedah program MBG.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Manakala dapur itu kemudian tidak layak, ya memang nol. Kalau layak, satu. Jadi jika mau sebagus apapun rupanya secara higienis dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka kudu disuspensi permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," ujarnya.

Selain memperketat persyaratan sanitasi, BGN juga menerbitkan pedoman baru mengenai pemberian hukuman terhadap dapur nan melakukan pelanggaran, baik akibat kasus keracunan maupun kejadian lain nan dikategorikan sebagai kejadian menonjol.

Sidak perdana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ke sejumlah dapur SPPG di Bogor, Jumat (24/7/2026). (Dok. Biro Humas BGN)Sidak perdana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono ke sejumlah dapur SPPG di Bogor, Jumat (24/7/2026). (Dok. Biro Humas BGN) Foto: (Dok. Biro Humas BGN)

Sudaryono menjelaskan, sekarang sistem suspensi dilakukan secara otomatis berasas tingkat pelanggaran. Suspensi ringan bertindak selama 10 hari, sedang 20 hari, berat 30 hari, hingga hukuman penutupan permanen.

"Nah sekarang kami by system, jadi suspensi itu kami bagi tiga, ringan 10 hari, sedang 20 hari, dan berat 30 hari, dan suspensi permanen," katanya.

Ia menjelaskan, dapur nan telah dua kali mendapat suspensi bakal dievaluasi secara lebih ketat. Apabila setelah dibuka kembali tetap terjadi kasus keracunan alias pelanggaran serupa, BGN bakal mempertimbangkan penutupan permanen.

"Manakala dapur itu kemudian mendapatkan suspensi lebih dari dua kali, kemudian setelah dibuka kok kemudian ada kondisi keracunan lagi, maka ini menjadi kondisi di mana kami pertimbangkan untuk disuspensi permanen," ujar Sudaryono.

BGN juga mengakui tetap terdapat hambatan di lapangan dalam proses publikasi sertifikat SLHS. Sejumlah mitra mengeluhkan lambatnya proses maupun perbedaan respons dari dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.

Karena itu, BGN telah mengirimkan surat info kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk memberikan pendampingan manajemen kepada mitra nan sedang mengurus sertifikat SLHS. Selain itu, mitra nan mengalami halangan diminta melaporkan hambatan tersebut kepada BGN agar dapat ditindaklanjuti sebelum pemisah waktu 10 Agustus.

Sudaryono menegaskan pertimbangan terhadap seluruh dapur bakal dilakukan setelah tenggat waktu berakhir. Dari hasil pemeriksaan tersebut, BGN bakal mengumumkan dapur-dapur nan dinyatakan tidak memenuhi standar higienis dan sanitasi dan kudu ditutup secara permanen.

(wur) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya