Karikatur Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.(MI)
MENTERI luar negeri dari delapan negara Arab dan Islam pada Kamis (6/8) mengecam pelanggaran penjajah Israel nan tetap terjadi di Jalur Gaza, khususnya nan menargetkan akomodasi kesehatan. Para menlu juga mengecam serangan Zionis terhadap prasarana sipil dan pembunuhan penduduk sipil, termasuk wanita dan anak-anak, menyebutnya sebagai pelanggaran berat terhadap norma internasional dan norma humaniter internasional.
Melalui pernyataan bersama, menteri luar negeri Mesir, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Indonesia, Pakistan, Turki, dan Arab Saudi menyatakan bahwa pelanggaran nan berkepanjangan itu merupakan pelanggaran nyata terhadap tanggungjawab kolonialis Israel berasas norma internasional sekaligus melemahkan upaya internasional serta regional untuk mengakhiri perang di Gaza.
Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengagalkan proses politik, memicu siklus eskalasi baru, serta memperburuk musibah kemanusiaan di Jalur Gaza.
Para menlu menekankan perlunya melindungi penduduk sipil dan menjamin support kemanusiaan, pasokan medis, serta support darurat dapat segera disalurkan secara kondusif dan bebas halangan ke seluruh wilayah Gaza.
Para menlu itu juga menegaskan kembali penolakan tegas negara mereka terhadap segala upaya aneksasi wilayah Palestina nan diduduki, penerapan kedaulatan kolonialis Israel atas wilayah tersebut, alias pengusiran terhadap rakyat Palestina.
Mereka menekankan bahwa untuk mencapai perdamaian nan setara dan komprehensif kudu diawali proses politik serius nan mengarah pada penerapan solusi dua negara dan berdirinya negara Palestina nan merdeka dan berdaulat berasas perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Pernyataan kolektif itu juga mendesak masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab norma dan moral mereka dengan mengambil langkah-langkah nyata guna memastikan kolonialis Israel mematuhi kewajibannya berasas norma internasional serta meminta pertanggungjawaban pelaku pelanggaran berat guna berkontribusi pada perlindungan penduduk sipil dan tercapainya gencatan senjata permanen.
Selain itu, para menlu juga menekankan bahwa pelanggaran penjajah Israel di Gaza tidak dapat dipisahkan dari serangan pemukim di Tepi Barat nan diduduki, ekspansi permukiman, dan langkah-langkah sepihak nan bermaksud mengubah status quo Yerusalem nan diduduki.
Mereka menilai tindakan-tindakan ini sebagai sebuah kebijakan sistematis nan bermaksud untuk memaksakan realitas baru melalui kekerasan dan mengacaukan fondasi solusi dua negara. (Ant/P-3)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·