Suasana perbincangan sejumlah perwakilan nelayan Pantura Kab. Tegal dengan lembaga terkait.(MI/SUPARDJI RASBAN)
Nelayan di area Pantura Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan sejumlah persoalan klasik nan hingga sekarang tetap membelit aktivitas mereka. Mulai dari pendangkalan muara sungai, minimnya akomodasi pelabuhan ikan, hingga sulitnya mendapatkan akses bahan bakar minyak (BBM) menjadi poin utama nan disampaikan para nelayan.
Persoalan tersebut mengemuka dalam Dialog Kebijakan nan digelar DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Tegal di Meeting Room Hotel Solaris, Desa Demangharjo, Kecamatan Warureja, Senin (24/8/2026).
Pendangkalan Muara Sungai Cenang
Salah satu keluhan paling mendesak datang dari kondisi Muara Sungai Cenang di Desa Suradadi. Muara nan menjadi jalur keluar-masuk bagi sekitar 400 perahu nelayan tersebut mengalami pendangkalan cukup parah, sehingga tidak lagi bisa dilalui dengan bebas setiap saat.
Nelayan terpaksa kudu menunggu air laut pasang sebelum bisa membawa perahu mereka melaut maupun kembali untuk berlabuh. Kondisi ini membikin aktivitas mencari nafkah sangat berjuntai pada siklus alam, nan sering kali menghalang efisiensi waktu kerja mereka.
Bidang Advokasi DPP KNTI, Jan Tuheteru, menegaskan bahwa pendangkalan ini menjadi aspirasi utama. "Muara Cenang mengalami pendangkalan cukup parah. Nelayan kesulitan ketika hendak keluar untuk melaut maupun saat bakal masuk kembali untuk berlabuh. Kalau air sedang tidak naik, perahu susah lewat dan nelayan kudu menunggu pasang," ujar Jan.
KNTI mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi alias pengerukan. Namun, Jan mengingatkan agar pemerintah juga membangun breakwater alias pemecah gelombang agar sedimentasi tidak kembali terjadi dalam waktu singkat.
Kebutuhan Pelabuhan Ikan dan SPBU Nelayan
Selain masalah muara, nelayan juga mendorong pemerintah untuk membangun pelabuhan ikan di area Pantai Suradadi. Fasilitas ini dinilai krusial untuk menopang ekonomi lokal dan menata area pesisir nan selama ini tetap mempunyai keterbatasan infrastruktur.
Masalah akses BBM juga menjadi beban tambahan bagi nelayan di Kecamatan Suradadi dan Warureja. Saat ini, mereka kudu menempuh jarak nan relatif jauh ke Pelabuhan Perikanan Larangan Munjungagung, Kramat, hanya untuk mendapatkan solar.
"Nelayan berambisi ada SPBU unik untuk nelayan di Suradadi. Kalau kudu mengambil BBM ke letak nan jauh, tentu menambah beban dan biaya operasional," tambah Jan.
Respons Pemerintah dan Kepastian Hak Tenurial
Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Tegal, Ali, mengakui adanya pendangkalan di Muara Sungai Cenang. Ia menyatakan pihaknya telah berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meminta penanganan segera.
"Kami sudah berkirim surat ke Pemprov Jawa Tengah agar ada penanganan untuk Muara Cenang. Untuk usulan pelabuhan ikan dan SPBU, bakal kami sampaikan kepada ketua lantaran itu bukan kewenangan kami untuk memutuskan," jelas Ali.
Di sisi lain, Ketua DPD KNTI Kabupaten Tegal, Sutarjo, menekankan pentingnya pengelolaan berbareng alias co-management area tenurial nelayan. Hal ini termasuk kepastian norma atas tanah timbul di pesisir nan telah lama dimanfaatkan masyarakat nelayan.
"Kami mau ada pemahaman dan pengelolaan berbareng antara nelayan, pemerintah, dan akademisi. Hak dan wilayah kelola nelayan kudu mendapat kepastian. Aspirasi ini bakal kami kawal agar ada tindak lanjut konkret melalui peta jalan nan jelas," pungkas Sutarjo.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·