Oegroseno Tampik Tudingan Terima Uang di Pengadaan Tanah Polri

1 jam yang lalu 2
Oegroseno Tampik Tudingan Terima Uang di Pengadaan Tanah Polri Pegiat Hukum mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno berbincang dalam obrolan RUU KUHAP dan Reposisi Penyidikan Polri di Jakarta(MI/Susanto)

MANTAN Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno menampik telah menerima duit dalam proses hibah tanah dan gedung Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) serta pengadaan tanah pengganti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri. Ia menjelaskan bahwa proses pengadaan tersebut melangkah ketika dirinya menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.

"Karena saya belajar dari pemimpin-pemimpin saya sebelumnya, tidak boleh menerima duit apa pun dari masyarakat. Bukan saya munafik, ya. Ini berangkaian pekerjaan Polri, kita jangan terima duit dari masyarakat. Kemudian saya mau diberikan tanah 1.000 meter, saya tolak juga," kata dia di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7).

Menurut Oegroseno hibah tanah Sepolwan Polri di Ciputat, Jakarta Selatan, kepada Pemprov DKI Jakarta berhujung pada tahun 2012. Lalu, Lemdiklat Polri menerima biaya hibah dari Pemprov DKI nyaris senilai Rp121 miliar.

Dana itu, kata dia, kemudian digunakan untuk perbaikan sarana prasarana di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, dan menambah aset sekolah tersebut.

"Rp25 miliar untuk pembelian tanah untuk ekspansi aset peralatan milik negara di Sespim Polri," ucapnya.

Perluasan aset tanah melalui panitia pengadaan, ujar Oegroseno, menghasilkan 5 hektare tanah. Ia menandatangani surat perintahnya.

"Surat perintah panitia nan tanda tangan saya, tapi personel terdiri dari personel dari Logistik Polri," papar Oegroseno.

Setelah proses selesai, kata Oegroseno, pemilik tanah menemui dirinya dan mau memberikan duit Rp1 miliar sebagai ucapan terima kasih. Tetapi dia menolak pemberian nan ditawarkan. Lalu dia ditawarkan tanah dan kembali menolak.

"Oleh pemilik tanah, tanah tadi diberikan kepada Polri. Jadi, mungkin tambahan 1,3 hektare," papar Oegroseno.

Oegroseno heran pengadaan nan telah berhujung lebih dari 10 tahun nan lampau ini tiba-tiba diusut oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Oegroseno juga mengatakan proses hibah dan pengadaan lahan itu tidak bermasalah dan tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Bahkan, tidak pernah juga diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Ant/H-4)

Selengkapnya