OJK memastikan biaya pengguna kondusif dan dijamin LPS mengenai penundaan transaksi rekening Koordinator AMPB Supriyono.(Dok. Mandiri)
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi info mengenai penundaan transaksi atas rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono. OJK memastikan bahwa biaya masyarakat di perbankan tetap kondusif dan dijamin oleh negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kerahasiaan info pengguna dijaga berasas UU Perbankan serta dijamin oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). Menurutnya, OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan mengenai untuk menangani persoalan ini.
“OJK sangat memahami bahwa kepercayaan (trust) adalah fondasi utama industri jasa keuangan. Penundaan transaksi, andaikan dilakukan sesuai ketentuan, justru merupakan corak perlindungan, bukan ancaman terhadap kepercayaan,” ujar Dian dilansir dari Antara, Selasa (25/8).
Dian menambahkan bahwa proses penundaan transaksi tersebut berkarakter sementara. Jika dalam proses penyelidikan tidak ditemukan unsur pelanggaran pidana, maka akses terhadap rekening bakal segera dibuka kembali secara profesional.
Sebelumnya, rekening Supriyono nan berisi biaya Rp80,9 juta, terdiri dari biaya pribadi dan bantuan tindakan unjuk rasa, diduga diblokir saat mendampingi penduduk Pati di Jakarta pada Jumat (21/8). Hal ini sempat memicu kekhawatiran koalisi masyarakat sipil mengenai kebebasan beranggapan dan keamanan biaya di bank.
Namun, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan bahwa tindakan nan dilakukan adalah permohonan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan langkah ini diambil oleh interogator Ditreskrimsus mengenai penyelidikan penghimpunan dana.
“Penundaan transaksi ini merujuk pada Pasal 26 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta UU P2SK. Proses ini bertindak paling lama lima hari kerja,” jelas Budi pada Senin (24/8).
Pihak kepolisian memastikan nominal duit dalam rekening tersebut tetap utuh. Setelah masa penyelidikan lima hari kerja selesai, akses transaksi bakal dikembalikan sepenuhnya kepada pemilik rekening. (Ant/Z-10)









English (US) ·
Indonesian (ID) ·