Optimalkan Program Perumahan Rakyat, Mendagri Tekankan Hal Ini

1 jam yang lalu 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pelibatan sektor swasta menjadi aspek krusial untuk mengoptimalkan realisasi Program Perumahan Rakyat. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal terus mendorong pemerintah wilayah (Pemda) menghadirkan beragam kemudahan bagi developer agar pembangunan rumah bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat melangkah lebih cepat.

"Yang kudu dilakukan adalah mendorong pihak swasta untuk bekerja. Dan mesin mereka jauh lebih besar daripada mesin pemerintah sebetulnya," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).

Menurut Tito, upaya menyelesaikan persoalan backlog perumahan tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karenanya, ekosistem bumi upaya perlu dipacu agar penyediaan kediaman bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Ia menjelaskan, pemerintah telah menghadirkan beragam kebijakan nan memberi kemudahan kepada pengembang. Hal itu antara lain pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta penyederhanaan perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, penerapan kebijakan tersebut dinilai belum merata di seluruh daerah.

Karena itu, Tito meminta peran aktif para developer untuk melaporkan wilayah nan belum menjalankan kebijakan tersebut secara optimal. Selain itu, dia juga memastikan bahwa Kemendagri bakal melakukan pertimbangan unik terhadap daerah-daerah nan dinilai menghalang percepatan pembangunan perumahan.

"Saya mau mendapatkan info dari teman-teman developer wilayah mana saja nan mempersulit, daerah-daerah mana nan lemot. Saya mau buat zoom meeting tersendiri kepada mereka dan jika perlu saya buat surat teguran kepada mereka," tegasnya.

Tito menilai, kekhawatiran sebagian wilayah terhadap potensi berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pembebasan PBG maupun BPHTB bagi MBR tidaklah tepat. Menurutnya, faedah ekonomi dan sosial nan dihasilkan pembangunan perumahan justru jauh lebih besar.

Ia menjelaskan, semakin banyak masyarakat mempunyai rumah layak huni, maka nomor kemiskinan bakal semakin menurun. Selain itu, aktivitas pembangunan perumahan juga bakal menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transaksi sektor bahan bangunan, hingga memperluas pedoman penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun-tahun berikutnya.

Untuk memperkuat kebijakan tersebut, Kemendagri juga bakal berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar penyelenggaraan pembebasan PBG dan BPHTB bagi MBR menjadi salah satu aspek nan ikut diawasi di daerah. Selain itu, Kemendagri bakal memberikan apresiasi kepada wilayah nan mendukung program perumahan rakyat.

Menutup sambutannya, Mendagri membujuk APERSI untuk terus memperkuat komunikasi dengan kepala daerah. Menurutnya, kerjasama antara kepala wilayah dan asosiasi developer merupakan bagian krusial dalam mempercepat penyelesaian persoalan perumahan di Indonesia.

Turut datang pada aktivitas tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan pihak mengenai lainnya.

(dpu/dpu)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya