Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik dalam Kegiatan di IKN

2 jam yang lalu 4
Otorita IKN Bantah tidak Libatkan Suku Balik dalam Kegiatan di IKN Deputi Bidang SBPM Otorita IKN, Alimuddin(MI/Ervan Masbanjar)

DEPUTI Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (SBPM) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Alimuddin dalam pernyatannya kepada Media Indonesia membantah tidak melibatkan Suku Balik dalam aktivitas di IKN.

Hal itu ditegaskan Alimuddin, kepada Media Indonesia, Kamis (6/8), menanggapi pernyataan nan disampaikan oleh Tokoh Adat Suku Balik, Sibukdi saat menyampaikan gugatan berbareng Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan melayangkan uji materiil terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang IKN.

Menurutnya, setiap penduduk negara punya kewenangan untuk melakukan gugatan ke MK itu. Namun, jika nan menjadi dasar adalah rasa tidak diperhatikan dan lain-lain, kiranya patut ditelaah kembali.

Ia menegaskan, selama ini Otorita IKN kerap melibatkan beliau sebagai perwakilan Suku Balik dalam sejumlah aktivitas ataupun acara, dan dia selalu hadir. Bahkan jika mau bukti pihaknya bisa menunjukkannya seperti undangan apalagi foto kehadirannya.

“Mudah-mudahan apa nan disuarakan oleh pak Sibukdin ini betul-betul berangkat dari perwakilan masyarakat Balik. Tetapi tidaklah pas, jika ada nama pribadi dan lain-lain," tukas Alimuddin.

Ia juga membantah mengenai dengan pernyataan Sibukdi di sejumlah media massa nan mengatakan, tukar untung pembebasan lahan di IKN melangkah secara terpaksa. Karena selama ini semua penyelenggaraan pembebasan lahan itu dilakukan sudah melalui proses. 

Bahkan, lanjutnya, hingga hari ini Pemerintah tidak pernah melakukan tekanan-tekanan kepada seluruh masyarakat, seperti nan dimaksud Sibukdin mengenai proses pembebasan lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. 

"Bagi kami pemerintah, sepanjang itu dasar hukumnya jelas untuk dibayarkan pasti dibayarkan. Sepanjang nilai nan ditetapkan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), juga nan bakal dibayarkan. Jadi beliau sangat keliru jika misalkan nilai itu ada proses tawar-menawar,” terangnya. 

Alimuddin berharap, tokoh budaya Suku Balik itu bisa membaca dan memahami patokan dengan baik, sehingga tidak menjadi mispersepsi. Sedangkan dalam rangka kegiatan-kegiatan pelestarian budaya, Otorita mengakui, justru Paser Balik selalu didahulukan.  

“Pelibatan itu contohnya, saat Otorita IKN merancang sebuah living museum meskipun belum terwujud, mereka juga kami ajak untuk ikut terlibat memberikan masukan dan saran,” sebutnya.

Belum terwujudnya living museum lantaran pihaknya belum melaksanakan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus). Namun penyiapan anak-anak dari suku Paser dan Balik sudah Otorita IKN siapkan. 

“Mereka apalagi pernah kita ajak studi banding, sudah kita datangkan ahlinya untuk obrolan dengan mereka. Kemudian pemberdayaan masyarakat juga, khususnya remaja dan pemuda Paser juga, mereka sekarang sedang mengolah lokasi wisata di Gunung Parung," ungkap Alimuddin.

Bukan hanya itu, lanjutnya, Otorita IKN melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, untuk masyarakat budaya di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku juga sudah mendapat pengakuan resmi dengan diterbitkannya Surat Keputusan Kepala Otorita IKN beberapa bulan lalu.

Kemudian jelasnya, mengenai dengan persoalan air bersih, dia meminta masyarakat untuk bersabar, lantaran jaringan hubungan perpipaan dari waduk Sepaku Semoi ke Intake sekarang tengah dibangun. Lambat laun, jika interkoneksi sudah sempurna, pastinya bakal bisa disalurkan untuk masyarakat.

"Sekali lagi mudah-mudahan, ini betul-betul adalah keluhan penduduk Pasir Balik secara keseluruhan dan bukan hal-hal nan sifatnya pribadi. Tapi kami menyambut baik kritikan itu, namun kudu didasari dengan kebenaran dan info lapangan agar tidak menjadi bias kemana-mana, salah pengertian dan lain-lain," ungkapnya.

Ia mengakui, usai dipublikasi di sejumlah media massa, dirinya banyak dihubungi oleh penduduk Balik, dan menyatakan bahwa nan disampaikan oleh Sibukdi itu adalah pernyataan pribadi, bukan mewakili penduduk budaya Balik, lantaran mereka tidak pernah diajak bicara sebelumnya oleh nan bersangkutan.

“Terkait pernyataan penduduk budaya itu, saya tidak tahu betul alias tidak, nan jelas saya dihubungi oleh beberapa orang," katanya.

Untuk diketahui, Tokoh Masyarakat Adat Suku Balik Sepaku, Sibukdin saat di MK kepada beberapa media mengungkapkan, sebelum proyek IKN masuk, penduduk selalu memanfaatkan air sungai secara cuma-cuma untuk kebutuhan mandi dan mencuci. Namun sekarang kemudahan itu lagi didapatkan.

Warga juga tidak bisa lagi menggunakan sungai tersebut untuk memenuhi kebutuhan harian dan itu terjadi sejak adanya IKN. Termasuk beraktivitas mencari pencarian untuk kebutuhan keluarga. Karena sungai tidak dapat dilalui perahu lagi.

“Untuk mendapatkan air bersih, sekarang penduduk terpaksa membeli air itu per tandon kapabilitas 1.200 liter seharga Rp100 ribu. Termasuk untuk kebutuhan air minum penduduk kudu membeli air isi ulang,” pungkasnya.(EM/E-4)

Selengkapnya