Ketua Umum PP PABPDSI H Fery Radiansyah (kanan) berbareng Ketua Dewan Pembina PP PABPDSI Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman .(Ist)
PENGURUS Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI) periode 2026–2032 menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra strategis Pemerintah Republik Indonesia.
Sinergi ini difokuskan pada pengawalan penerapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta percepatan pembangunan nasional dari level tapak.
Ketua Umum PP PABPDSI H Fery Radiansyah, Kamis (23/7), menyampaikan bahwa sebagai organisasi nasional nan menaungi personil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh Indonesia, PABPDSI tidak hanya datang sebagai organisasi profesi.
Lebih dari itu, lembaga ini memosisikan diri sebagai kekuatan sosial nan siap bekerja nyata mendukung agenda strategis negara.
Sebagai bentuk konkret, PP PABPDSI secara resmi membentuk 8 Satuan Tugas Nasional (Satgas Asta Cita Desa). Satgas ini diproyeksikan menjadi motor penggerak kerjasama lintas kementerian dan lembaga hingga ke tingkat desa.
Delapan Satgas Nasional tersebut mencakup beragam bagian strategis, meliputi:
- Penguatan tata kelola pemerintahan desa
- Pengawasan program prioritas nasional
- Ketahanan pangan
- Pemberantasan narkoba
- Penguatan hukum
- Inovasi desa
- Kewaspadaan desa
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat
Fery menegaskan, keberadaan Satgas Nasional ini merupakan bukti kesungguhan PABPDSI dalam menerjemahkan visi besar Presiden ke dalam tindakan nyata nan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh penduduk desa.
“Kami mau memastikan bahwa Asta Cita Presiden tidak berakhir sebagai kebijakan nasional, tetapi betul-betul datang dalam kehidupan masyarakat desa," katanya.
Melalui delapan Satgas Nasional ini, PABPDSI siap menggerakkan seluruh jaringan organisasi hingga ke pelosok Indonesia untuk menjadi bagian dari solusi pembangunan bangsa,” tegas Fery.
Ia juga menambahkan bahwa BPD mempunyai posisi strategis sebagai lembaga representatif masyarakat desa. BPD berfaedah mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
Oleh lantaran itu, sinergi antara pemerintah dan BPD menjadi kunci utama terwujudnya pembangunan desa nan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. (P-2)








English (US) ·
Indonesian (ID) ·