loading...
Dinamika nan terjadi dalam penanganan perkara nan menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya persoalan pada lembaga penegak norma khususnya Polri dan Kejagung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pakar norma tata negara Yance Arizona menilai dinamika nan terjadi dalam penanganan perkara nan menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menunjukkan adanya persoalan pada lembaga penegak norma khususnya Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam program Rakyat Bersuara iNews, Rabu (5/8/2026), Yance menilai kedua lembaga penegak norma tersebut semestinya melangkah searah dalam penanganan kasus.
Baca juga: Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
"Ini kan menyangkut dua lembaga penting, Kepolisian dan Kejaksaan, nan kedua-duanya adalah pembantu presiden. Mereka dipilih, diangkat oleh presiden. Tapi, jika kita lihat sekarang ini seperti jika dalam tim sepak bola saling tackle begitu," ujarnya.
Publik semestinya dapat memandang adanya strategi nan jelas dari Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dengan melibatkan dua lembaga tersebut. Namun, Yance menilai kondisi nan terjadi saat ini justru menunjukkan adanya gesekan antarlembaga.









English (US) ·
Indonesian (ID) ·