PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi

3 jam yang lalu 2
ARTICLE AD BOX

loading...

Bupati Langkat Syah Afandin. Foto/Istimewa/langkatkab.go.id

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak bakal memberikan support terhadap Bupati Langkat Syah Afandin nan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurut PAN, pelanggaran norma ini tanggung jawab pribadi.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses norma nan sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan.

"PAN menegaskan bahwa pelanggaran norma ini merupakan tanggung jawab pribadi lantaran justru bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan nan bersih," kata Yoga kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin

Di sisi lain, kata dia, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan tidak henti-hentinya selalu memberikan peringatan kepada kader PAN nan berada di lembaga pelaksana dan legislatif untuk menjauhi perilaku korupsi

Selengkapnya